• Home
  • Dumai
  • Galian C di Kelurahan Pelintung Diduga Ilegal
Selasa, 04 Januari 2022 18:56:00

Galian C di Kelurahan Pelintung Diduga Ilegal

Aktivitas galian C di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
Beberapa jenis bahan galian golongan C yang paling banyak dilakukan penambangannya yakni pasir, kerikil, batu kali dan tanah urug. Usaha penambangan, terutama tanah urug sering kali dilakukan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Celakanya, juga tidak sedikit pengusaha nakal yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
 
PENAMBANGAN bahan galian golongan C jenis tanah urug atau tanah timbun yang diduga beroperasi secara ilegal kabarnya juga terjadi di wilayah Medang Kampai Kota Dumai. Kendati beberapa waktu lalu aparat kepolisian pernah melakukan tindakan tegas, namun sepertinya tidak menimbulkan efek jera. Buktinya, aktifitas penggalian tanah timbun hingga kini masih tetap berjalan dengan aman.
 
Pantauan di lapangan, salah satu lokasi yang masih melakukan aktifitas penggalian tanah timbun berada di Bukit Pelintung Kota Dumai. Pengelola menggunakan alat berat dengan armada angkutan bertonase berat. Diperkirakan setiap hari terdapat puluhan hingga ratusan dump truck tronton yang antri mengisi tanah timbun.
 
Selain mengakibatkan terjadinya pengikisan terhadap humus tanah, ceceran tanah timbun yang jatuh di sepanjang jalan juga mengancam keselamatan pengguna jalan. Saat hujan jalan becek dan licin, dan ketika cuaca panas banyak debu berterbangan.
 
Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Kota Dumai mengaku prihatin sekaligus heran dengan masih bebasnya penambangan galian C tanpa izin di Kota Dumai. Aparat penegak hukum diharap tidak melakukan pembiaran. Apalagi dampak yang ditimbulkan sangat meruigikan masyarakat dan merusak lingkungan.
 
" Ini sangat merugikan masyarakat, ekosistem alam juga menjadi rusak. Kita minta aparat tidak tutup mata. Jika terbukti tidak mengantongi izin, pengelolanya harus diberi sanksi dan tindakan tegas,” ujar Ketua APL Kota Dumai Febri Ansory, Selasa (4/1/2022) sore tadi.
 
Menurut Febry, persoalan itu harus menjadi atensi bersama, baik pemerintah kota, aparat penegak hukum maupun lembaga-lembaga yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
 
" Kami berharap, persoalan ini segera mendapat tanggapan atau respon positif dari pihak-pihak terkait,” tutupnya. (*)
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 5 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.