Sabtu, 16 Juli 2016 20:56:00
Gunakan Narkoba, Warga Jalan Merdeka Diringkus Polsek Dumai Kota
DUMAI- Pengguna diduga narkotika bukan tanaman jenis sabu-sabu diamankan oleh tim Opsnal Sat Narkoba Polsek Dumai Kota, pada Kamis (15/7).
Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang pemuda berinisial NW alias W(31) warga Jalan Merdeka, Gang Jamik, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, diduga sedang memiliki atau menguasai barang haram tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menggeledah tersangka dan didapati satu paket sedang Narkotikan jenis Sabu.
Kapolres Dumai, AKBP Dinald H Ginting saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, "Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke mapolsek Dumai Kota guna penyelidikan lebih lanjut." Ujarnya
Untuk selanjutnya beliau juga menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UURI No.35 thn 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika.(vie)
Sembilan Kali Berturut-turut! Dumai Kembali Raih WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Transparan
Wali Kota Dumai Dorong Penguatan Ekonomi, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara untuk Koperasi Merah Putih
Wali Kota Dumai Silahturahmi dengan Plt. Kajari, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah






