• Home
  • Dumai
  • Hingga Juli 2016, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Bayarkan Jaminan Sosial Rp27,4 M
Rabu, 10 Agustus 2016 10:49:00

Hingga Juli 2016, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Bayarkan Jaminan Sosial Rp27,4 M

Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kota Dumai Drs H Amiruddin MM foto bersama dengan Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Yusuf Delfy.

DUMAI- Terhitung sejak Bulan Januari hingga Juli 2016 ini pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai telah mencapai 4239 kasus dengan total yang dibayarkan sebanyak Rp. 27,4 Miliar Rupiah.

Pembayaran klaim mencakup tiga wilayah kerja yakni Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Rokan Hilir. Sedangkan pembayaran jaminan yang mendominasi adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Muhammad Riadh menjelaskan Total pembayaran JHT mencapai Rp 24,7 Miliar untuk 452 kasus yang ada. Pembayaran JHT terbanyak dibayarkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Dumai. Sedangkan pembayaran  Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak Rp 1,5 Miliar untuk 101 kasus.

Lalu pembanyaran Jaminan Kematian (JKM) untuk 58 kasus sebanyak Rp 1,59 Miliar. "Sedangkan Jaminan Pensiun hanya 28 kasus, sehingga jaminan yang dibayarkan hanya Rp 8 Juta," ujar Muhammad.  

Lebih lanjut, saat ini tingkat kesadaran pemberi kerja di sektor formal sudah mulai tinggi. Terbukti saat ini yang sudah 1368 perusahaan aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai. Sebanyak 32.456 tenaga kerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun sayang di sektor informal masih minim. Maka pihaknya mengajak para pekerja di sektor informal bisa segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab sangat bermanfaat bagi jaminan para tenaga kerja.(vie)

Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Presiden Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS, Berikut Rinciannya...

    Kendati demikian, pada 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta kelas III senilai Rp 35.000.
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • 6 tahun lalu

    Satpol PP Dumai Warning Hiburan Malam

    Bambang mengeluhkan adanya pemberitaan yang menuding Satpol PP membiarkan hiburan malam tetap buka, meski kegiatan MTQ masih berlangsung.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.