Sabtu, 05 Maret 2016 20:16:00
Kakek 65 Tahun Ditangkap Bakar Lahan di Dumai Selatan
NET
DUMAI - Kakek berinisial UT (65) bakal menghabiskan sisa usia nya dibalik jeruji besi. Warga Pangkalan Sesai ini ditangkap Polsek Dumai Barat karena diduga terlibat dalam pembakaran lahan di Jalan Gatot, KM 10 Kelurahan Mekar Sari, Dumai Selatan, Kamis (3/3).
Pelaku melakukan pembakaran lahan tepat pada titik kordinat N 01°37'28.26"dan E 101°21'25.12" Mekar sari. Dengan luas yang terbakar sebanyak kurang lebih tiga hektar.
Jum'at (4/3) upaya pemadaman masi dilakukan Tim Pemadam kebakaran yang langsung di Pimpin Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli Rais melakukan olah TKP di titik awal terjadi kebakaran.
Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli Rais menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Jum'at 29 Januari 2016 sekira jam 17.00 wib pada saat saksi MH bersama AZ (anak terlapor) dan terlapor berada di Tkp membersihkan lahan untuk menanam nenas, melihat UT sedang mengumpulkan dahan ranting yang ada di kebun dan langsung membakar, hal itu mengakibatkan lahan milik Sukri (pemilik lahan) terbakar lebih kurang 50m×80m.
"Saksi bersama terlapor dan anak terlapor pulang kerumah. Besoknya sekira jam 08.00wib saksi dan terlapor datang ke TKP dan melihat api sudah menyebar seluar 1Hektar, mereka berusaha memadakan dengan gunakan pompa solo penyemprot racun. Karen api tidak bisa padam, saat dua hari berikutnya terlapor lalu meminjam alat pemadam jenis robin milik warga", jelas Kapolsek, Jum'at (4/3).
Api yang kini telah meluas dan tidak dapat dipadamkan. Atas kejadian tersebut api sampai saat ini masih menyala dan sedang di upayakan untuk di lakukan pemadaman, kini luas lahan yang terbakar diperkirakan seluas 3Hektar.
"Sudah 10 hari kita bersama dan berjibaku padamkan api di lahan terbakar," ujar Kapolsek.
Saat ini terlapor yg di duga sebagai pelaku pembakar lahan sudah di amankan di Polsek Dumai Barat guna pengusutan lebih lanjut.(vie)