• Home
  • Dumai
  • Mahasiswa Desak Usut Dugaan Penyimpangan Beasiswa Dumai
Rabu, 06 Januari 2016 18:44:00

Mahasiswa Desak Usut Dugaan Penyimpangan Beasiswa Dumai

Toy Jepreter
Mahasiswa Dumai, hearing bersama DPRD.

DUMAI- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Institud Agama Islam Taffaquh Fiddin melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Walikota Jalan Perwira Kelurahan Bagan Besar Kota Dumai, Rabu (6/1/16).

Kedatangan puluhan Mahasiswa guna menuntut anggaran Beasiswa yang sudah dianggarkan di APBD Dumai 2015 melalui Bagian ADM Kesra Setdako Dumai yang tidak pernah dicairkan sejak 2013 hingga 2015.

Mahasiswa juga meminta klarifikasi dari Pemko Dumai terkait anggaran tersebut. Seperti apa alasan Pemerintah tidak mencairkan anggaran tersebut sementara anggaran itu sudah dianggarkan di APBD Dumai.

Dalam orasinya, koordinator lapangan Yuri Saukas menduga Pemko Dumai telah melakukan penyimpangan kebijakan terkait bea siswa tahun anggaran 2013 hingga 2015. Untuk itu, puluhan mahasiswa meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana bea siswa Kota Dumai tahun anggaran 2013 hingga 2015.

Selanjutnya, puluhan mahasiswa menuntut pengembalian berkas yang sudah dimasukkan kebagian Kesra serta menuntut ganti rugi pembuatan berkas pengajuan Bea Siswa. "Ini adalah tuntutan kami kepada pemerintah kota Dumai. Dan kami minta agar Penjabat Walikota Dumai dan Kabag Kesra menjawab tuntutan kami," kata Yuri selaku Korlap.

Aksi Puluhan Mahasiswa disambut oleh Asisten I Setdako Dumai, H.Dermawan yang menemui langsung puluhan mahasiswa dipintu masuk kantor walikota Dumai. Namun mahasiswa menolak kehadiran Asisten I, mereka menuntut kehadiran PJ Walikota dan Kabag Kesra.

Menjawab itu, Dermawan mengatakan bahwa PJ Walikota saat ini tengah berada di Pekanbaru. "Namun jika ingin menyampaikan aspirasi bisa menemui Sekda dan Kabag Kesra. Dan saya mengajak rekan-rekan Mahasiswa untuk melakukan dialog di ruang rapat lantai 3 kantor Walikota," kata Dermawan.

Akhirnya puluhan mahasiswa sepakat untuk melakukan dialog bersama Sekdako Dumai dan Kabag Kesra diruang rapat lantai 3 kantor walikota Dumai. Aksi puluhan Mahasiswa berjalan tertib dan mendapat pengawalan yang cukup ketat dari puluhan aparat kepolisian Polres Dumai dan Satpol PP Kota Dumai.

Terbentur Aturan

Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.Said Mustafa didampingi Asisten I, H.Dermawan dan Kepala Bagian ADM Kesra Setdako Dumai, H.Asnam menemui puluhan mahasiswa yang tergabung dalam institut Agama Islam Taffaquh Fiddin Dumai diruang rapat kantor walikota Dumai, Rabu (6/1/16).

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kota Dumai, Drs. H.Said Mustafa,MSi menjawab seluruh pertanyaan mahasiswa terkait anggaran Beasiswa yang tidak kunjung cair. Kata Sekda, belum dicairkannya dana beasiswa akibat ada perubahan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Dana Beasiswa memang sudah kita anggarkan di APBD Dumai 2015 melalui Bagian ADM Kesra, namun kami belum berani mencairkannya karena ada perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Sekda.

Dijelaskan Sekda, Pemerintah Pusat saat ini telah mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Pertama atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dan ada lagi perubahan keduanya.

Atas perubahan UU tersebut sampai saat ini petunjuknya belum turun. Pemko Dumai belum menerima petunjuk pelaksanaan UU tersebut. Oleh karena itu Pemko Dumai belum berani mencairkan anggaran Bea siswa, tujuannya agar  tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Dan dalam melaksanakan tugas, kami memakai prinsip kehati-hatian. "Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari karena jangan sampai kita mengembalikan dana akibat kesalahan ini," sebut Sekda.

Melalui kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana bea siswa seperti yang didugakan kepada Pemko Dumai oleh adik-adik Mahasiswa.

"Dana bea siswa yang telah kita anggarkan di APBD Dumai tidak disalahgunakan. Dana tersebut sampai saat ini masih ada di Khas Daerah. Bahkan saya sudah memperingatkan SKPD terkait untuk tidak mengotak atik anggaran tersebut," tegas Sekda.

"Saya meminta kepada adik-adik Mahasiswa agar memahami kondisi ini. Biarkan kami bekerja hingga menemukan solusi. Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mencari solusi atas perubahan UU tersebut. Rekomendasi dari Inspektorat akan segera kita tindak lanjuti," janji Sekda.

Sebelumnya puluhan mahasiswa yang tergabung dalam institut Agama Islam Taffaquh Fiddin melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Dumai, Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Besar Kota Dumai, Rabu (6/1).

Para Mahasiswa meminta klarifikasi dari Pemko Dumai terkait anggaran Bea siswa yang tidak kunjung di cairkan. Diruang rapat kantor Walikota, para mahasiswa mengajukan beberapa pertanyaan terkait dana bea siswa. Setelah mendapat penjelasan dari Sekda puluhan Mahasiswa lalu membubarkan diri. (via)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.