• Home
  • Dumai
  • Meski Diperingatkan, Vanhollano Dumai Tetap Membandel
Jumat, 05 Agustus 2016 09:56:00

Meski Diperingatkan, Vanhollano Dumai Tetap Membandel

DUMAI- Toko roti Vanhollano Dumai yang berada di Jalan Sudirman membandel dengan terus memarkirkan kendaraan karyawannya di atas trotoar mulai dari buka hingga tutupnya toko pada malam hari, tentu saja hal ini merupakan perampasan hak pejalan kaki.

Ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki yang telah disebut dalam pasal 131 ayat (1) Uu LLAJ. Ini artinya, trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi.

Lebih lanjut dikatakan dalam pasal 25 ayat (1) huruf h UU LLAJ bahwa setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan, yang salah satunya berupa fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan. Ini artinya, sebagai salah satu fasilitas pendukung jalan, trotoar juga merupakan perlengkapan jalan.

Masih berkaitan dengan trotoar sebagai perlengkapan jalan, berdasarkanpasal 28 ayat (2) UU LLAJ disebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.

HRD Vanhollano Dumai, Cahaya mengatakan bahwa pihak nya pernah ditegur oleh pihak dishub dan sempat memerintahkan seluruh karyawannya memarkirkan kendaraan di badan jalan, "Hanya saja karna parkir jadi susah, akhirnya kendaraan kembali naik ke atas trotoar, " Ujarnya singkat.

Satpam Vanhollano, Muliadi mengatakan bahwa karyawan memang sengaja memarkirkan semua kendaraan diatas totoar selama ini karna mobil Box logistik kerap bolak balik, "Jika parkir dibadan jalan maka mobil box susah untuk parkir dan menurunkan seluruh logistik, " Jelasnya.

Sebagaimana yang diatur dalam undang undang pasal 274 ayat 2 UU LLAJ ancaman pidana bagi setiap orang yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.(vie)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Wali Kota Dumai H. Paisal Apresiasi Kinerja UPT PPA BPKAD dalam Pengelolaan Aset Daerah

    Menurutnya, pengelolaan aset daerah yang baik tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga dapat meningkatkan nilai manfaat aset bagi masyarakat dan mendukung pemban
  • 3 bulan lalu

    UPT PPA BPKAD Dumai Gelar Gotong Royong Jaga Kebersihan Masjid Habiburrahman DIC

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha UPT PPA BPKAD Dumai, Ichsan, dan diikuti oleh seluruh pegawai UPT PPA. Gotong royong difokuskan pada pembersiha
  • 3 bulan lalu

    Wako Dumai: APBD 2026 Selesai Dievaluasi, Jadi Daerah Pertama di Riau

    Delapan daerah tersebut yakni Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Indragiri Hulu.
  • 9 bulan lalu

    Walikota Dumai Apresiasi MoU BUMD PT PDB dengan Kejaksaan

    Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat PT.PDB secara institusional, tetapi juga menjadi contoh nyata sinergi antara penegak hukum dan BUMD dalam menciptakan pemerintahan
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT