Minggu, 20 Januari 2019 14:39:00
Nihil Penerimaan Daerah, Gudang di Bagan Besar Tak Berizin
DUMAI, Globalriau.com - Sejumlah usaha Gudang di sepanjang jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, kota Dumai meski menjamur namun tidak memberi pemasukan bagi daerah.
Pasalnya, gudang yang berada diluar kawasan industri tersebut tidak ada izin bahkan keberadaan bangunan disebut-sebut berdiri diatas tanah konsesi.
Anehnya gudang-gudang tersebut tetap berjalan dan seolah tak tersentuh oleh aparat terkait.
"Izin pergudangan tidak ada dikeluarkan selain di dalam kawasan industri," ujar Said Efendi, Kabid perizinan Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal Satu Pintu (BPTPMSP) melalui pesan singkat WhatsAapp, Jumat (18/01/19) kepada awak media.
Meski disebutkannya tidak berizin, Said mengakui bahwa keberadaan gudang-gudang tersebut sudah lama."Sebelum saya menjabat Kabid Perizinan setahu saya gudang-gudang tersebut sudah ada," ucapnya.
Terkait izin mendirikan bangunan (IMB) Said mengatakan tidak mengetahui secara pasti siapa yang mengeluarkan rekomendasi.
"Yang namanya lahan konsesi sudah tentu tak ada IMB, jika ada saya tak tahu siapa yang menandatangani," pungkasnya.(red/tim)
HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan
Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman
Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah






