• Home
  • Dumai
  • Nihil Penerimaan Daerah, Gudang di Bagan Besar Tak Berizin
Minggu, 20 Januari 2019 14:39:00

Nihil Penerimaan Daerah, Gudang di Bagan Besar Tak Berizin

Penampakan gudang-gudang dalam ukuran besar di kota Dumai, dari google earth.

DUMAI, Globalriau.com - Sejumlah usaha Gudang di sepanjang jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, kota Dumai meski menjamur namun tidak memberi pemasukan bagi daerah.

Pasalnya, gudang yang berada diluar kawasan industri tersebut tidak ada izin bahkan keberadaan bangunan disebut-sebut berdiri diatas tanah konsesi.



Anehnya gudang-gudang tersebut tetap berjalan dan seolah tak tersentuh oleh aparat terkait.

"Izin pergudangan tidak ada dikeluarkan selain di dalam kawasan industri," ujar Said Efendi, Kabid perizinan Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal Satu Pintu (BPTPMSP) melalui pesan singkat WhatsAapp, Jumat (18/01/19) kepada awak media.

Meski disebutkannya tidak berizin, Said mengakui bahwa keberadaan gudang-gudang tersebut sudah lama."Sebelum saya menjabat Kabid Perizinan setahu saya gudang-gudang tersebut sudah ada," ucapnya.

Terkait izin mendirikan bangunan (IMB) Said mengatakan tidak mengetahui secara pasti siapa yang mengeluarkan rekomendasi.

"Yang namanya lahan konsesi sudah tentu tak ada IMB, jika ada saya tak tahu siapa yang menandatangani," pungkasnya.(red/tim)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.