Kamis, 08 November 2018 14:37:00

Nyali Bawaslu Dumai Diuji

Baru baru ini kita dikejutkan oleh beredarnya kabar tentang perangai buruk seorang tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Dumai.

Persisnya perangai ambisius Elly Sukarelawaty seorang Kepala SMPN 15 Dumai yang terkesan melakukan kampanye terselubung di sekolah milik pemerintah tersebut.



Padahal sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat 1 huruf h yang berbunyi, pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Selain aturan diatas pada UU nomor 10 tahun 2016, UU nomor 5 tahun 2014, Perbawaslu nomor 2 tahun 2015. dan  PP 42 tahun 2004, PP 52 tahun 2010, surat  edaran Menpan RB, Surat Edaran Medagri. Berbagai aturan tersebut, dengan  jelas-jelas melarang adanya PNS ikut terlibat dalam aksi dukung-mendukung.

Aturan ini mengikat dan berkekuatan  hukum dalam arti aparatur sipil negara (ASN) diminta dan wajib hukum nya untuk menjaga netralitas pada pemilihan umum (Pemilu) legislatif maupun kepala daerah dan presiden.

Harusnya selaku pengajar dan pendidik, Elly Sukarelawaty memberikan contoh yang baik pada anak didiknya agar setiap warga negara taat dan patuh terhadap sebuah undang undang yang telah disahkan bukan malah sebaliknya.

Ambisi untuk tetap pada puncak kekuasaan dan terkesan mengabaikan etika serta aturan yang ada merupakan bukti nyata betapa bobroknya mental seorang tenaga pendidik, hanya demi sebuah kekuasaan rela menghalalkan segala cara dan melanggar aturan yang ada.

Terungkapnya politik praktis yang dilakukan Kepala Sekolah SMPN 15 Dumai ini pada saat pertemuan antara komite sekolah dengan para wali murid.

Pada pertemuan tersebut Elly membagikan kalender kepada peserta yang hadir bergambarkan salah seorang calan legislatif (caleg) DPRD Kota Dumai dari partai yang saat ini menjadi bagian dari pemerintahan Kota Dumai.(dikutip dari Global Riau.com)

Ditelusuri lebih dalam ternyata caleg yang dimaksud merupakan suami dari kepala sekolah tersebut.

Mengutip pernyataan Rusidi Rusdan Lubis, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau apa yang dilakukan Elly merupakan pelanggaran berat dan bisa dikenakan sanksi pemecatan.

"Adapun sanksinya ada berupa hukuman disiplin. Dari hukuman disiplin memiliki tiga tingkatan, yakni ringan, sedang dan berat. Bila terbukti melakukan pelanggaran yang sudah ditentukan, sanksi terberatnya berupa pemecatan secara tidak hormat," tegas Rusidi.(dikutip dari detikcom pada tahun ini)

Kinerja Bawaslu saat ini tengah diuji, keberanian lembaga ini ditunggu ratusan ribu masyarakat Dumai, jika Bawaslu berani mengatakan dan mengambil sebuah keputusan apakah ini sebuah pelanggaran atau tidak sesuai fakta yang ada merupakan trend positif dari sebuah lembaga negara.

Jika persoalan ini dibiarkan berlarut tanpa ada kepastian, wajar jika masyarakat memberikan penilaian negatif terhadap Bawaslu yang dianggarkan melalui keuangan negara.***

Penulis : Tim Redaksi

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Wawako Sugiyarto Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran

    Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan sekalig
  • 3 minggu lalu

    HUT ke-27 Kota Dumai, PT Pelabuhan Dumai Berseri Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Daerah

    Dalam momen bersejarah tersebut, PT Pelabuhan Dumai Berseri menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas perjalanan dan capaian pembangunan Kota Dumai yang terus menunjukka
  • 3 minggu lalu

    PT Pelabuhan Dumai Berseri Ucapkan Selamat, Kota Dumai Raih Juara 3 Nasional Penurunan Pengangguran

    Wali Kota Paisal menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang menjadi kado indah menjelang Hari Jadi ke-27 Kota Dumai. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil ke
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT