• Home
  • Dumai
  • Pakar Hukum Tata Negara: KPU Dumai Harus Jalankan Rekomendasi Bawaslu
Senin, 22 April 2019 14:22:00

Pakar Hukum Tata Negara: KPU Dumai Harus Jalankan Rekomendasi Bawaslu

Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M adalah seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia.

DUMAI, globalriau.com - Adanya indikasi kelalaian yang dilakukan oleh KPPS di sejumlah TPS serta banyaknya warga yang belum sempat menggunakan hak suaranya meski sudah mendaftar dengan berbagai kendala di Dumai, Bawaslu merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).



Adapun PSU yang direkomendasikan Bawaslu diantaranya TPS, 01, TPS 08 Dumai Kota,  TPS 27 Dumai Timur, TPS 12 Dumai Selatan. Sementara untuk PSL TPS 08 dan TPS 07 Dumai Kota.

Sementara dari informasi yang diperoleh redaksi, KPU telah memustuskan bahwa tidak ada digelar PSL, namun untuk PSU hanya dilakukan dua dari empat yang direkomendasikan Bawaslu.

Menyikapi hal tersebut Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M, pakar hukum tata negara dan pengamat politik menyebutkan bahwa KPU tidak ada alasan untuk tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu.

"Pelanggaran pemilu itu ibarat pepatah, akibat nila setitik rusak susu sebelanga, jadi satu orang berbuat maka berpotensi dilakukan PSU," ujarnya kepada redaksi Minggu (21/04/2019).

Melalui stasiun televisi swasta dia juga telah menjelaskan bahwa rekomendasi bawaslu merupakan hal yang harus diperhatikan. Menurutnya jika unsur pelanggaran sudah terpenuhi maka tidak ada alasan untuk KPU tidak melakukan PSU.

"Sesuai amanat undang-undang, apabila unsur pelanggaran murni telah dilakukan dan berpotensi untuk PSU maka KPU selaku penyelenggara harus memutuskan itu," ungkapnya.(egy)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.