Jumat, 12 Agustus 2016 13:40:00
Penjual Togel Melalui SMS Diamankan Polisi
DUMAI- Tersangka permainan Judi Togel melalui pesan singkat diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, pada Kamis (11/8) di Jalan Utama Karya Rt.13 Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.
Setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat, berhasil diamankan satu orang pelaku berinisial HS (37) warga Kelurahan Bukit Batrem
Saat penangkapan tersangka HS sedang melakukan permainan Judi Togel dengan cara melakukan Transaksi jual beli Nomor Togel melalui via sms dan melayani pelanggan yang datang langsung untuk membeli nomor Togel sambil membawa catatan nomor Togel kepada tersangka.
Dark tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa Satu Unit Handphone merk Nokia X2 warna hitam yang berisikan catatan Sms Nomor Togel baik di pesan masuk maupun pesan keluar, Uang sejumlah Rp. 261 Ribu Rupiah, Satu buah pena warna hijau, dan Empat lembar kertas catatan Nomor Togel.
Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting, pada Jum'at (12/8) membenarkan penangkapan tersebut, "Saat ini petugas masih mengembangkan kasus tersebut dengan membawa tersangka untuk menyusuri tempat Tersangka menyetorkan hasil penjualan nomor Togel kepada Bandar atau Bos tersangka dari permainan Judi Togel itu, " Jelas Kapolres.(vie)