- Home
- Dumai
- Polres Dumai Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Minggu, 15 Februari 2026 08:18:00
Polres Dumai Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
DUMAI — Polres Dumai mulai mempersiapkan diri menghadapi era baru sistem hukum pidana nasional. Melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, jajaran kepolisian diajak menyatukan persepsi guna memastikan implementasi hukum berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan.
Kegiatan yang digelar Sabtu (14/2/2026) pagi di Aula Wicaksana Laghawa, Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur itu diikuti para pejabat utama, personel Polres, serta perwakilan Polsek jajaran. Sosialisasi ini dipimpin Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim, Agung Rama Setiawan, yang menegaskan bahwa lahirnya KUHP dan KUHAP baru merupakan momentum bersejarah bagi penegakan hukum di Indonesia.
“KUHP Baru adalah cerminan semangat reformasi hukum, yang beradaptasi dengan perkembangan zaman, teknologi, dan nilai-nilai keadilan masyarakat Indonesia,” ujarnya di hadapan peserta.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi baru tidak hanya penting bagi aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Hal ini untuk memastikan setiap pihak mengetahui hak dan kewajibannya, serta memahami langkah yang harus diambil jika terlibat dalam proses hukum, baik sebagai korban, saksi, maupun pihak terkait lainnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi undang-undang baru sangat bergantung pada sinergi lintas lembaga, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, hingga Lembaga Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru tidak sekadar administratif, tetapi menyentuh aspek fundamental dalam filosofi penegakan hukum.
“KUHP dan KUHAP Baru membawa perubahan mendasar, mulai dari filosofi pemidanaan yang lebih humanis, penataan delik pidana, hingga mekanisme penegakan hukum yang lebih efisien dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk membangun pemahaman komprehensif di internal Polri, sehingga setiap personel mampu menerapkan ketentuan hukum baru secara tepat.
“Kita harus memastikan setiap personel mampu menerapkan ketentuan baru ini secara profesional, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan penegakan hukum menjadi lebih adil,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh narasumber internal kepolisian yang mengulas secara rinci berbagai perubahan penting dalam KUHP dan KUHAP baru. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, mencerminkan antusiasme peserta dalam memahami regulasi yang akan menjadi pedoman utama penegakan hukum nasional ke depan.
Hingga berakhir pukul 12.15 WIB, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi jajaran Polres Dumai dalam menghadirkan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berpihak pada keadilan masyarakat.**
Share
Komentar






