Minggu, 08 Februari 2026 09:51:00
Polres Dumai Sikat Balap Liar, 42 Motor Diamankan
DUMAI - Polres Dumai bergerak cepat menindak aksi balap liar yang meresahkan warga. Dalam razia malam bertajuk Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, sebanyak 42 unit sepeda motor diamankan karena diduga digunakan untuk balapan ilegal di jalan raya, Sabtu malam (7/2/2026).
Operasi diawali apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, dipimpin Wakapolres Dumai KOMPOL Rahmat Syah, S.Kom., S.I.K., M.I.K. Sebanyak 85 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari anggota Polres Dumai, Pom TNI AD, Pom TNI AL, hingga Satpol PP Kota Dumai.
Razia digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolres Dumai Nomor: Sprin/138/II/Ops.1.3/2026, sebagai langkah tegas menekan aksi balap liar yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam arahannya, Rahmat menegaskan penindakan harus dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur. Ia secara khusus melarang personel melakukan aksi kejar-kejaran yang berisiko memicu kecelakaan.
“Keselamatan petugas dan masyarakat adalah prioritas utama. Laksanakan tugas dengan humanis dan sesuai SOP,” tegasnya.
Usai apel, tim gabungan menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balapan. Hasilnya, puluhan kendaraan tanpa pelat nomor dan tidak sesuai standar keselamatan berhasil diamankan. Motor-motor tersebut langsung dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.
Menurut Rahmat, operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga memberi efek jera serta menekan potensi kecelakaan dan gangguan kamtibmas, terutama pada malam akhir pekan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jalan raya bukan tempat adu kecepatan,” ujarnya.
Razia berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Polres Dumai memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala, sebagai komitmen menciptakan lalu lintas yang tertib dan melindungi keselamatan warga.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan jelas: ruang publik bukan lintasan balap. Siapa pun yang nekat melanggar, siap berhadapan dengan hukum.**
Share
Komentar






