- Home
- Pelalawan
- Kapolda Riau Pimpin Langsung Pengusutan Gajah Dibunuh, Penyelidikan Berbasis Ilmiah dan Teknologi Forensik
Minggu, 08 Februari 2026 06:19:00
Kapolda Riau Pimpin Langsung Pengusutan Gajah Dibunuh, Penyelidikan Berbasis Ilmiah dan Teknologi Forensik
PELALAWAN - Komitmen Polda Riau membongkar kasus pembunuhan gajah sumatera tak berhenti di lapangan. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun tangan langsung memimpin rapat pengusutan di Camp PT RAPP, tak jauh dari lokasi penemuan bangkai satwa dilindungi tersebut, Sabtu (7/2/2026).
Rapat yang dihadiri jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Reserse Kriminal Umum, Polres Pelalawan, hingga perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) itu menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelidikan berjalan serius, terukur, dan berbasis ilmiah.
Di hadapan peserta rapat, Kapolda menyampaikan duka mendalam sekaligus kecaman keras terhadap pelaku pembantaian gajah sumatera. Menurutnya, kejahatan terhadap satwa dilindungi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Irjen Herry menegaskan, pengungkapan perkara tidak boleh dilakukan secara konvensional semata. Polda Riau mengedepankan metode scientific crime investigation (SCI) agar setiap proses penanganan berbasis bukti dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Metode scientific crime investigation ini kita lakukan terus-menerus sebagai acuan kita, yang nantinya dapat dilakukan secara bertahap,” ujar Herry.
Ia menjelaskan, penyelidikan pembunuhan satwa liar memiliki tingkat kesulitan berbeda dibanding kasus pembunuhan manusia. Minimnya saksi dan jejak personal membuat pendekatan ilmiah dan teknologi menjadi kunci utama.
“Kalau manusia terbunuh, bisa dicek DNA, orang terakhir yang bertemu korban, hingga jejak digital lainnya. Dalam kasus gajah, pendekatan ilmiah dan teknologi menjadi sangat penting,” jelasnya.
Karena itu, Kapolda mengarahkan seluruh jajaran untuk memaksimalkan technology intelligence, mulai dari analisis forensik, pelacakan balistik, hingga pengolahan barang bukti biologis.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Riau, Polres Pelalawan, BKSDA Riau, dan PT RAPP telah melakukan olah tempat kejadian perkara di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan proyektil peluru yang mengindikasikan gajah ditembak menggunakan senjata api sebelum dibantai.
Saat ini, jenis senjata yang digunakan pelaku masih didalami melalui uji laboratorium forensik.
“Kewenangan untuk memastikan jenis senjata, apakah senjata berlaras standar, rakitan, atau senjata organik, berada di laboratorium forensik,” tegas Kapolda.
Kehadiran langsung Kapolda di lokasi sekaligus memimpin rapat pengusutan menjadi pesan kuat bahwa negara tidak akan membiarkan praktik perburuan liar merajalela. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan menjadi bagian dari komitmen Green Policing yang diusung Polda Riau melindungi manusia, alam, dan keberlangsungan ekosistem secara seimbang.
Dengan pendekatan ilmiah dan dukungan teknologi, aparat kini memburu pelaku hingga ke akar, memastikan pembunuhan satwa langka itu tidak berakhir tanpa keadilan.**
Share
Komentar






