• Home
  • Dumai
  • Polres Dumai Tangkap Seorang Pengedar Pil Ekstasi
Selasa, 15 Desember 2015 21:55:00

Polres Dumai Tangkap Seorang Pengedar Pil Ekstasi

Ilustrasi.

DUMAI- Sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan pihak Kepolisian, Pria berinisial NE (38) warga Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi ditempat hiburan malam di Kota Dumai, tidak berkutik ketika diberikan bogem mentah saat hendak kabur Senin (14/12) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Dimana pelaku yang mengaku berprofesi sebagai pekerja swasta yang juga menggeluti bisnis haram itu diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai di Jalan Sultan Hassanudin (Ombak, red) yang mengantongi belasan pil ekstasi.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Johari SH didampingi Kanit I Ipda TM Batubara dikonfirmasi Pesisir Pos Selasa (15/12) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi.

"Sebelum kita amankan, pelaku sempat hendak melarikan diri, namun petugas yang melihat gerak-geraknya lalu mengamankan pelaku dan ketika dilakukan penggeledahan petugas menemukan 19 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna cream dengan logo monyet dan 1 butir diduga pil ekstasi warna biru dengan logo marcedes band yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku," ujar Ipda Batu Bara.

Diterang Kanit I Satnarkoba itu, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdapat seseorang memiliki, menyimpan dan menguasai diduga narkotika jenis pil ekstasi.

"Atas Informasi tersebut Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dumai langsung menuju TKP, hasil lidik dilapangan petugas mendapati pria yang mencurigakan, saat dilakukan penangkapan ditemui sejumlah barang bukti dan selanjutnya pelaku kita gelandang ke Mapolres Dumai," jelas Kanit I Satres Narkoba Polres Dumai.

Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan pasal dan undang yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika.(via)

Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Simpan Sabu Dalam Ban, Kurir Asal Dumai Dibekuk Polisi di Pekanbaru

    Pengiriman sabu ke Jakarta menggunakan sebuah mobil mewah, Toyota Fortuner B 805 TBU. Dimana, sabu sebanyak 8 paket besar itu disembunyikan di dalam ban serap yang dibungkus plasti
  • 6 tahun lalu

    Warga Dumai Dibekuk saat Hendak Bawa Sabu ke Jakarta

    Petugas Polsek Tampan keburu menghentikan langkahnya saat di Jalan Sudirman tepat di Simpang Tugu Payung, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (15/5/2018) lalu.
  • 6 tahun lalu

    Jaringan Narkoba Internasional dari Lapas di Riau Terendus

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono, mengatakan dugaan itu berawal dari adanya temuan rekening mencurigakan yang disita dari tangan tiga kurir narkoba inisial S
  • 6 tahun lalu

    Istri Wawako Akui 5 Tahun Konsumsi Narkoba

    SD tertangkap pesta narkoba bersama salah seorang rekannya. Hasil tes urine menyatakan SD positif menggunakan sabu.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.