Sabtu, 16 Juli 2016 21:07:00
Polsek Bukit Kapur Ringkus Agen Togel di Warung Lontong
DUMAI- Seorang pria paruh baya ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur disebuah warung lontong, pada Kamis (14/7) di Jalan Garuda Kelurahan Kampung Baru, Kec. Bukit Kapur.
Tersangka yang ditangkap saat sedang melakukan perjudian jenis KIM ini berinisial BS(50) warga Jalan Garuda Rt.07 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 307 Ribu Rupiah, 20 lembar kertas Notes bertuliskan nomor KIM, satu unit Hp, 2 buah pena, dan 3 lembar rekap nomor KIM yang keluar.
Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting membenarkan penangkapan tersebut, "Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bukit Kapur guna penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.
Beliau juga menambahkan bahwa pengembangan penyelidikan dilakukan guna mengungkap bandar besar dari perjudian ini, "Judi menjadi salah satu penyakit masyarakat yang akan banyak membawa dampak buruk, kita tetap akan terus berusaha memberantas perjudian dalam bentuk apa pun," tutupnya.(vie)
Sembilan Kali Berturut-turut! Dumai Kembali Raih WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Transparan
Wali Kota Dumai Dorong Penguatan Ekonomi, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara untuk Koperasi Merah Putih
Wali Kota Dumai Silahturahmi dengan Plt. Kajari, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah






