Jumat, 18 Agustus 2017 10:44:00
Satpol PP Dumai Tutup dan Segel Alfamart Simpang Bumi Ayu
DUMAI, Globalriau.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai mengeluarkan keputusan menutup warung modern (Alfamart) di Simpang Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (18/08/2017) pagi.
Didampingi Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Dumai, Said Effendi, dan pengawalan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP melakukan tindakan penyegelan dan penutupan terhadap Alfamart yang sudah beroperasi sejak dua tahun belakangan tersebut.
Penutupan dilakukan akibat toko Alfamart tersebut tidak memiliki izin warung modern dari DPMPTSP untuk beroperasi, sehingga sudah dua tahun beroperasi toko modern tersebut tidak menyumbangkan PAD bagi Kota Dumai.
"Kita menindak lanjuti surat peringatan dari DPM PTSP Dumai yang sudah dua kali melayangkan teguran untuk pengurusan izin. Namun teguran baik lisan maupun surat resmi tidak di indahkan oleh pemilik toko. Akhirnya hari ini kita putuskan untuk melakukan penindakan penutupan." sebut Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo kepada pers.
Prosesi penutupn dan penyegelan berlangsung aman dan tertib, tidak ada perlawanan dari pengelola toko."Pemiliknya tidak ditempat, informasi yang kami peroleh pemilik ada di Pekanbaru," kata Bambang.
Penutupan dan penyegelan yang dilakukan berlaku sampai seluruh perizinan dilengkapi.(egi)