Rabu, 22 April 2020 12:49:00
Satu Orang PDP di Dumai Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Covid-19
NET.
DUMAI, globalriau.com - Salah seorang warga Dumai dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Dumai meninggal Dunia pada Senin (20/04/2020).
Pasien berinisial A (35) warga Dumai tersebut harus dimakamkan sesuai dengan protap penanganan covid-19.
Diungkapkan juru bicara gugus tugas penanganan covid-19, dr Syaiful, kepada media ini Rabu (22/04/2020), bahwa pasien memiliki riwayat perjalanan dari Medan, lalu mengidap gejala yang menjurus pada penderita covid-19.
"Akibat mengalami gejala, kita lakukan perawatan di RSUD Dumai. Lalu pasien sempat mengalami koma sebelum akhirnya meninggal dunia." kata Syaiful.
Dilanjutkan Syaiful, hingga hari ini pasien PDP yang meninggal tersebut belum dipastikan apakah positif atau negatif covid-19.
"Swab test sudah dilakukan terhadap pasien, namun sampai hari ini masih belum keluar keputusan hasil swab tersebut dari BPK Litbangkes Jakarta." sebutnya.
Dijelaskan Syaiful, sebelumnya pasien berencana di makamkan di TPU Jakolin Jalan Bukit Datuk Lama, kemudian dipindah ke TPU Marga Serana, Kelurahan Bagan Besar.
"Pemakaman almarhum dilakukan malam hari di Marga Serana, dengan prosedur pasien Covid-19," pungkas Syaiful.(egi)
HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan
Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman
Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah






