Rabu, 22 April 2020 12:49:00
Satu Orang PDP di Dumai Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Covid-19
NET.
DUMAI, globalriau.com - Salah seorang warga Dumai dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Dumai meninggal Dunia pada Senin (20/04/2020).
Pasien berinisial A (35) warga Dumai tersebut harus dimakamkan sesuai dengan protap penanganan covid-19.
Diungkapkan juru bicara gugus tugas penanganan covid-19, dr Syaiful, kepada media ini Rabu (22/04/2020), bahwa pasien memiliki riwayat perjalanan dari Medan, lalu mengidap gejala yang menjurus pada penderita covid-19.
"Akibat mengalami gejala, kita lakukan perawatan di RSUD Dumai. Lalu pasien sempat mengalami koma sebelum akhirnya meninggal dunia." kata Syaiful.
Dilanjutkan Syaiful, hingga hari ini pasien PDP yang meninggal tersebut belum dipastikan apakah positif atau negatif covid-19.
"Swab test sudah dilakukan terhadap pasien, namun sampai hari ini masih belum keluar keputusan hasil swab tersebut dari BPK Litbangkes Jakarta." sebutnya.
Dijelaskan Syaiful, sebelumnya pasien berencana di makamkan di TPU Jakolin Jalan Bukit Datuk Lama, kemudian dipindah ke TPU Marga Serana, Kelurahan Bagan Besar.
"Pemakaman almarhum dilakukan malam hari di Marga Serana, dengan prosedur pasien Covid-19," pungkas Syaiful.(egi)
Sembilan Kali Berturut-turut! Dumai Kembali Raih WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Transparan
Wali Kota Dumai Dorong Penguatan Ekonomi, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara untuk Koperasi Merah Putih
Wali Kota Dumai Silahturahmi dengan Plt. Kajari, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah






