• Home
  • Dumai
  • Sepanjang 2016, Kejari Dumai Sudah Tangani 347 Perkara dan Selamatkan Rp509 Juta
Jumat, 30 Desember 2016 11:49:00

Sepanjang 2016, Kejari Dumai Sudah Tangani 347 Perkara dan Selamatkan Rp509 Juta

Vie/Globalriau.com
Konferensi Pers yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dalam memaparkan hasil kinerja dalam menangani berbagai kasus sepanjang tahun 2016.

DUMAI - Konferensi Pers yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dalam memaparkan hasil kinerja dalam menangani berbagai kasus sepanjang tahun 2016 ini, pada Kamis (29/12) siang di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.

Untuk Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) telah menangani 347 perkara diantaranya Kasus perjudian 25 perkara, karhutla 19 perkara, penggelapan dalam jabatan 18 perkara, penggelapan 13 perkara, penipuan 9 perkara, pencurian biasa 9 perkara, penganiayaan 8 perkara, penadahan 7 perkara, pencurian dengan kekerasan 5 perkara, dan tindak pidana pembunuhan 4 perkara, tindak pidana pencurian dalam pemberatan 106 perkara.

Selanjutnya kasus Narkotika 148 perkara,  dan tindak pidana anak/cabul dan persetubuhan 39 perkara. Sementara itu pihak Kejari Dumai lebih menitik beratkan pada dua kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Dumai, Kamari yang mengatakan bahwa tidak akan ada ampun bagi pelaku kedua kasus tersebut sebab hal ini berkenaan langsung dengan masa depan penerus bangsa.

"Untuk pencabulan kami usahakan pidana maksimal meskipun dibawah umur, begitu pula dengan kasus narkotika kita tuntut untuk dijatuhkan hukuman seumur hidup," Ujarnya.

Sementara untuk bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada tahun ini telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 509 Milliar Rupiah dari penindakan kasus Korupsi Jalan Sentosa yang saat ini proses persidangan nya telah berjalan.

Sementara itu Kamari juga menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia nomor: KEP-630/A/JA/10/2016, tanggal 24 Oktober 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai naik tipe jadi Tipe A.

"Kita berharap dengan meningkatnya tipe Kejari Dumai ini menjadi tipe A tentunya dapat menjalankan Visi dan Misi Kejaksaan Negeri RI," Tutupnya.(vie)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    JPU Kejari Dumai Menang Kasasi, Dua Terdakwa Narkotika Divonis Mati

    Kasi Pidana Umum Iwan Roy Carles,SH,MH dan Muhammad Wildan, SH selaku penuntut Umum menuntut terdakwa yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak p
  • tahun lalu

    Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ekspose Terkait Permohonan Legal Assistance ke Kejari Dumai

    Sementara itu dari pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai yang diwakili Kabid TPH-DKPP Syafrizal, Perencana Ahli Muda Rahmat Untung dan Fungsional DKPP Henny Rosmiat
  • tahun lalu

    Kejari Dumai Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023

    Kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai, Abu Nawas, S.H., M.H. berharap pencanganan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bir
  • 2 tahun lalu

    Kasi Pidum Kejari Dumai Jelaskan Prinsip Restorative Justice bagi Terdakwa Tipiring

    Demikian juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai yang juga mengedepankan prinsip Restorative Justice dalam menangani berkas perkara tindak pidana ringan (tipiring).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.