Minggu, 17 April 2016 20:41:00
Suntikan ke PT Pembangunan Dumai Rp28 M Dipertanyakan
DUMAI- Anggaran penyertaan modal Pemerintah Kota Dumai sebesar Rp28 miliar untuk PT Pembangunan Dumai untuk PDAM Dumai dan Tirta Dumai Bersemai terindikasi dikorupsi. Pasalnya, dana yang digelontorkan melalui Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 lalu sebanyak Rp35 miliar untuk dua BUMD itu sudah dicairkan sejak Triwulan III tahun 2014.
Anggaran tersebut dinilai tak bisa dapat dipertanggung jawabkan. Sebab, payung hukum penyertaan modal tersebut ternyata Perda dadakan yang dibentuk dengan sistem tahun jamak.
Perda tentang penyertaan modal itu adalah Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam Modal Saham PT Pembangunan Dumai. Serta Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM dan Tirta Dumai Bersemai.
Kali ini Wakil Ketua KNPI Dumai, Agus, mengatakan Kepada awak media.Sabtu (16/04) kemarin,”Kami dari perwakilan masyarakat Dumai melalui KNPI hanya ingin mempertanyakan uang rakyat yang dikelolah oleh PT Pembangunan Dumai dan Kami bukan menginterpesi BUMD Dumai dan Pemko mengenai anggaran tersebut tapi kami hanya mempertanyakan kemana Anggaran tersebut.," sebutnya
Ditambahkan Agus, yang dipertanyakan KNPI adalah seputar laporan yang sudah dilakukan PT Pembangunan melalui PDAM dan Tirta Dumai Berseri Dumai apa saja yang sudah dilakukan dan dikerjakan oleh PT Pembangunan daerah tersebut, soalnya sudah setahun ini laporannya belum ada sama sekali.
Pembahasan yang dimaksud itu, kata Agus, adalah 5 Rancangan Perda tahun 2014 yang sudah diajukan oleh mantan Walikota Dumai Khairul Anwar. Dua diantaranya adalah Perda tentang Penyertaan Modal pada BUMD.
Dimana dana sebanyak Rp28 miliar oleh PT. Pembangunan Dumai itu bakal digunakan untuk berbagai usaha yang diantaranya, Batching Plant, sewa alat berat, pergudangan dan usaha lain yang dinilai akan mampu memberikan Dividen bagi Pemerintah Daerah.
Ditambahkan oleh tokoh muda masyarakat Dumai, Deni Kurniawan mengatakan, hal ini bukan bicara siapa pelaksananya. Tapi ini bicara selama berapa tahun anggaran pernyataan modal PEMKO ke BUMD kota Dumai baru tahun ini pelaksananya dan yang sekian tahun ini di kemanakan dana tersebut."Ini bicara uang rakyat Dumai bukan uang pribadi." tambah Deni.
"Kemudian tahapan demi tahapan permasalahan BUMD ini dalam penanganan pansus DPRD bagaimana? ,kami sangat mengharapkan kepada pemerintah kota dumai agar bisa transparan untuk membuka hasil laporan yang sudah dijalan kan oleh PT Pembangunan Dumai dengan angka yang sangat mengiurkan itu." tutupnya.(egy/ki)
Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota
Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II
Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik Riau






