Rabu, 14 Oktober 2015 21:26:00
Temui Kemenhub RI, Komisi III dan Dishub Dumai Perjuangkan Parkir dan Terminal Barang
DUMAI- Komisi III DPRD Dumai bersama Dinas Perhubungan Kota Dumai menemui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dalam rangka memperjuangkan legalitas parkir dan UPT Terminal Barang. Dua item itu menjadi topik pembahasan yang perlu jalan keluarnya bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bagi Kota Dumai kedepannya.
Sekretaris Komisi III DPRD Dumai, Johanes, kepada wartawan, Rabu (14/10), mengatakan bahwa pertemuan ini dalam rangka memperjuangkan persoalan parkir dan Terminal Barang yang saat ini menjadi polemik ditengah-tengah Kota Dumai.
Dalam segi masalah parkir sendiri, kata Johanes, pihak Kementerian Perhubungan RI dengan tegas mengatakan bahwa di badan jalan nasional dilarang dijadikan pungutan retribusi parkir. Tapi, dia menjelaskan kepada pihak Kemenhub, apakah layak diseputaran kota Dumai itu masuk wilayah jalan nasional, mengingat didaerah perkotaan menjadi pusat pertokoan.
"Kita sampaikan kepada pihak Kemenhub RI, bahwa letak histori ditengah kota Dumai apakah pantas dijadikan jalan nasional, mengingat di sepanjang jalan nasional yang berpusat ditengah kota kita banyak pertokoan. Secara singkatnya pihak Kemenhub RI akan melihat kondisi Kota Dumai, mengenai perosalan retribusi parkir ini," kata politisi Partai Gerindra ini.
Sementara mengenai masalah UPT Terminal Barang Dinas Perhubungan Kota Dumai ini, kata Johanes, Pemerintah Pusat melalui Kemenhub RI juga tidak serta merta akan mengambil alih soal Terminal Barang yang menjadi primadona penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Dumai. Dalam aturan itu, bersifat tidak mengikat dan masih banyak jalan keluarnya mengenai masalah Terminal Barang.
"Memang ada dua opsi, ditutup atau diambil alih. Tapi itukan kebijakan pusat yang tidak serta merta akan mematikan penyumbang PAD. Pihak Kemenhub RI sendiri memberikan gambaran tentang masalah ini dan mau bersama mencarikan jalan keluarnya. Kalau memang ini akan hilang, tolong seluruh mobil truk angkutan CPO dan lain sebagainya lewat jalan laut saja," tegas Johanes, usai bertemu dengan pejabat di Kementerian Perhubungan RI itu.
Dijelaskan Aci, sapaan akrapnya, jika pengelolaan Terinam Barang diambilalih pemerintah pusat, jelas masyarakat Dumai rugi besar. Pasalnya untuk membangun sarana dan prasarana serta fasilitas di terminal barang diambil dari Dana APBD Dumai.
"Seharusnya jangan sampai penghasil PAD Dumai itu dikelola oleh pemerintah pusat, akan tetapi bagaimana menjalin sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Karena dampak yang ditimbulkan tentu dapat mengancam kas daerah," demikian penjelasan Johanes. (red)