• Home
  • Dumai
  • Temui Kemenhub RI, Komisi III dan Dishub Dumai Perjuangkan Parkir dan Terminal Barang
Rabu, 14 Oktober 2015 21:26:00

Temui Kemenhub RI, Komisi III dan Dishub Dumai Perjuangkan Parkir dan Terminal Barang

Komisi III DPRD Dumai bersama Dishub temui Kemenhub RI.

DUMAI- Komisi III DPRD Dumai bersama Dinas Perhubungan Kota Dumai menemui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dalam rangka memperjuangkan legalitas parkir dan UPT Terminal Barang. Dua item itu menjadi topik pembahasan yang perlu jalan keluarnya bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bagi Kota Dumai kedepannya.

Sekretaris Komisi III DPRD Dumai, Johanes, kepada wartawan, Rabu (14/10), mengatakan bahwa pertemuan ini dalam rangka memperjuangkan persoalan parkir dan Terminal Barang yang saat ini menjadi polemik ditengah-tengah Kota Dumai.

Dalam segi masalah parkir sendiri, kata Johanes, pihak Kementerian Perhubungan RI dengan tegas mengatakan bahwa di badan jalan nasional dilarang dijadikan pungutan retribusi parkir. Tapi, dia menjelaskan kepada pihak Kemenhub, apakah layak diseputaran kota Dumai itu masuk wilayah jalan nasional, mengingat didaerah perkotaan menjadi pusat pertokoan.

"Kita sampaikan kepada pihak Kemenhub RI, bahwa letak histori ditengah kota Dumai apakah pantas dijadikan jalan nasional, mengingat di sepanjang jalan nasional yang berpusat ditengah kota kita banyak pertokoan. Secara singkatnya pihak Kemenhub RI akan melihat kondisi Kota Dumai, mengenai perosalan retribusi parkir ini," kata politisi Partai Gerindra ini.

Sementara mengenai masalah UPT Terminal Barang Dinas Perhubungan Kota Dumai ini, kata Johanes, Pemerintah Pusat melalui Kemenhub RI juga tidak serta merta akan mengambil alih soal Terminal Barang yang menjadi primadona penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Dumai. Dalam aturan itu, bersifat tidak mengikat dan masih banyak jalan keluarnya mengenai masalah Terminal Barang.

"Memang ada dua opsi, ditutup atau diambil alih. Tapi itukan kebijakan pusat yang tidak serta merta akan mematikan penyumbang PAD. Pihak Kemenhub RI sendiri memberikan gambaran tentang masalah ini dan mau bersama mencarikan jalan keluarnya. Kalau memang ini akan hilang, tolong seluruh mobil truk angkutan CPO dan lain sebagainya lewat jalan laut saja," tegas Johanes, usai bertemu dengan pejabat di Kementerian Perhubungan RI itu.

Dijelaskan Aci, sapaan akrapnya, jika pengelolaan Terinam Barang diambilalih pemerintah pusat, jelas masyarakat Dumai rugi besar. Pasalnya untuk membangun sarana dan prasarana serta fasilitas di terminal barang diambil dari Dana APBD Dumai.

"Seharusnya jangan sampai penghasil PAD Dumai itu dikelola oleh pemerintah pusat, akan tetapi bagaimana menjalin sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Karena dampak yang ditimbulkan tentu dapat mengancam kas daerah," demikian penjelasan Johanes. (red)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    Pemko Dumai Gesa Perbaikan Jalan Nasional Soekarno-Hatta, Target Rampung Desember 2026

    Meski berstatus sebagai jalan nasional, Pemko Dumai telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau sebelum memulai
  • 2 minggu lalu

    Wali Kota Dumai Hadiri Wisuda Taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Angkatan VII Tahun 2026

    Direktur Politeknik KP Dumai, Juniawan Preston Siahaan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalu
  • 4 minggu lalu

    Pisah Sambut Kapolres Dumai, Wali Kota Paisal Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Keamanan Daerah

    Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Dumai yang baru, AKBP Fatikh Dedy Setyawan. Ia berharap kehadiran Kapolres baru dapat s
  • satu bulan lalu

    Pemprov Riau Serahkan Data Tunggakan PKB Rp28 Miliar, Pemko Dumai Siap Kejar Optimalisasi Pendapatan Daerah

    Plt. Gubernur Riau menegaskan pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Kota Dumai untuk segera menindaklanjuti data tersebut. Ia menyebutkan bahwa total tunggakan pajak kendaraan
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.