- Home
- Dumai
- Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
Selasa, 28 April 2026 16:51:00
Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
Dumai – Kepolisian Resor Dumai memastikan video viral dugaan pungutan liar (pungli) yang kembali beredar di media sosial bukanlah peristiwa baru. Kasus tersebut merupakan kejadian lama pada tahun 2025 dan para pelakunya telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Dumai, Angga Herlambang, menegaskan hal ini menyusul kembali mencuatnya video aksi pungli di Jalan Wan Amir, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, yang memicu beragam reaksi publik.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Polsek Dumai Barat bersama Satreskrim Polres Dumai bergerak cepat melakukan penelusuran dan verifikasi guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.
“Setelah video tersebut kembali viral, personel langsung melakukan pengecekan. Hasilnya, kejadian itu merupakan kasus lama tahun 2025 dan sudah ditangani secara hukum,” ujar Kapolres, Selasa (28/4/2026).
Dari hasil penelusuran, dua pelaku dalam video tersebut telah diamankan dan diproses hukum. Salah satunya, Sutrisno alias Sutris (42), telah menjalani hukuman enam bulan penjara dalam kasus pemerasan atau pungli dan kini telah bebas.
Sementara itu, pelaku lainnya, Aras Mohammad alias Aras bin Maswar (40), saat ini masih menjalani hukuman pidana selama satu tahun enam bulan di Lapas Dumai dalam perkara penganiayaan.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan hukum atas kasus tersebut telah selesai, sehingga informasi yang beredar tidak boleh disalahartikan sebagai kejadian baru.
“Kami luruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kasus ini sudah ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, serta tidak mudah terpancing oleh konten yang tidak jelas konteks waktu dan kebenarannya.
Polres Dumai, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli.“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tutup Kapolres.**
Share
Komentar






