• Home
  • Dumai
  • Tiga PNS Dumai Resmi Ditahan Jaksa, Tersangka Korupsi Dana BPBD
Selasa, 24 April 2018 18:20:00

Tiga PNS Dumai Resmi Ditahan Jaksa, Tersangka Korupsi Dana BPBD

Salahsatu tersangka inisial NI saat dibawa jaksa menuju ke Lapas Dumai.

DUMAI, Globalriau.com - Kejaksaan Negeri Kota Dumai menahan tiga orang tersangka dalam dugaan penyelewengan dana tanggap darurat kebakaran hutan di tubuh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, Provinsi Riau, pada anggaran tahun 2014.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mat Perang Yusuf mengatakan, ketiga tersangka adalah mantan Kepala BPBD Kota Dumai, inisial NI serta dua anak buahnya SUH selaku Kasi Kedaruratan dan Logistik, serta WID sebagai Bendahara Pengeluaran.



"Iya benar. Kita sudah menahan tiga orang tersangka inisial NI, Suh dan Wid. Sementara baru itu tersangkanya, untuk yang lain masih menunggu perkembangan penyidikan," ujar Mat Perang, Selasa (24/04/2018).

Mantan pejabat Kejati Aceh itu menjelaskan, ketiga tersangka diduga melakukan penyelewengan dana tanggap darurat pemadaman kebakaran hutan dan lahan pada BPBD Dumai, saat kebakaran tersebut terjadi pada tahun 2014.

"Semua ada kendala, untuk menangani perkara harus sesuai prosedur hukum. Untuk melaksanakan itu, harus kita kumpulkan bukti pendukung," jelas Mat Perang.

Selain itu, lamanya perkara ini juga banyaknya saksi-saksi terlibat dalam perkara ini. Oktober 2017 ditetapkan sebagai tersangka. Hingga 108 saksi diperiksa dan diambil keterangan dan kondisi personil pidsus terbatas serta menunggu hasil pemeriksaan BPKP.

"Ditemukan penyaluran anggaran duit negara itu dilaksanakan dengan dua tahap, yakni Rp150 juta tahap pertama dan sisanya dilakukan pada tahap kedua," ungkapnya.

Tambahnya, untuk pemeriksaan saksi-saksi sudah dilaksanakan secara keseluruhan berkaita anggaran itu berupa dana makan dan minuman, pengadaan masker serta honor pegawai.

"Secepatnya akan kita limpahkan ke pengadilan, dan tiga tersangka dititipkan di Pengadilan Negeri Dumai. Untuk kerugian negara Rp219 juta," tandasnya.

Sumber: RiauPembaruan.com

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.