Jumat, 13 Februari 2026 21:02:00
Tim Gabungan Bea Cukai-Polri Gagalkan 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia
DUMAI - Komitmen tegas menjaga perbatasan dari ancaman narkotika kembali dibuktikan aparat gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam operasi senyap lintas darat dan laut, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan methamphetamine (sabu) seberat 14.731 gram atau hampir 15 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional.
Penindakan dilakukan dini hari, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan Lintas Timur Sumatera, Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Barang haram tersebut disembunyikan dalam jeriken bekas berisi 14 paket sabu yang dikemas menyerupai teh Cina untuk mengelabui petugas.
Operasi ini melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika kantor pusat, Kanwil DJBC Riau, Bea Cukai Dumai, KPPBC Bengkalis, serta Subdit IV Bareskrim Polri. Kolaborasi intelijen dimulai dari informasi adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Batu Pahat, Malaysia, menuju pesisir timur Sumatera, termasuk wilayah Dumai dan Bengkalis.
Tim patroli laut dikerahkan menggunakan speedboat Bea Cukai, sementara tim surveillance darat memantau jalur perlintasan kendaraan yang dicurigai. Setelah dua hari pemantauan, informasi baru menyebutkan barang telah mendarat dan dibawa menggunakan mobil pick up menuju Rokan Hilir.
Pengejaran dramatis pun terjadi. Petugas mendapati seorang pria berinisial PR melaju kencang menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor sambil membawa jeriken biru. Saat dihentikan dan diperiksa, ditemukan 14 paket sabu terbungkus lakban hitam. Uji awal narcotest menunjukkan hasil positif methamphetamine.
Dari pengembangan, PR mengaku diperintah oleh GR yang kemudian berhasil diamankan di sebuah rumah di Tanah Putih. Keduanya kini diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp18,2 miliar. Lebih dari itu, penindakan ini diperkirakan menyelamatkan 73.655 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba serta mencegah kerugian negara hingga Rp65,7 miliar dari biaya rehabilitasi.
Aparat menegaskan, operasi ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan perairan dan daratan di wilayah pesisir timur Sumatera akan terus diperketat. Sinergi Bea Cukai dan Polri diharapkan mampu menutup setiap celah penyelundupan demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia bebas narkoba.**
Share
Komentar






