• Home
  • Dumai
  • Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tim Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pelaku di Palembang
Selasa, 03 Februari 2026 10:59:00

Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tim Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pelaku di Palembang

DUMAI- Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor merk Scoopy. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 15 Januari 2026 dan tersangka berhasil ditangkap pada 29 Januari 2026 di Palembang, Sumatera Selatan.

 
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi Melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Afriadi, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pada hari Kamis (15/1) sekitar pukul 20.00 WIB dari Sulastri (21 tahun), seorang perempuan warga Kelurahan Batu Teritip.
 
"Kejadian terjadi pada hari Rabu (07/1) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban yang berlokasi di Jl. Sidodadi, Kelurahan Lubuk Gaung. Tersangka WR (42 tahun) yang merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, datang meminjam sepeda motor dengan alasan belanja rokok dan keperluan lainnya," ujar IPTU Afriadi dalam keterangannya.
 
Setelah memberikan kunci motor, korban menunggu hingga pukul 13.00 WIB namun tersangka tidak kembali. Korban kemudian memberitahu ayahnya, Sudariyanto, dan hingga saat melaporkan kejadian, motor belum dikembalikan. Kerugian yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp14.952.000.
 
Berdasarkan informasi yang diterima, tim operasional Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ahmad Harapan Tambak, S.H, melakukan penangkapan pada hari Kamis (29/1) sekitar pukul 15.00 WIB di penginapan Wisma Inayah Syariah, Jl. Sudirman Palembang. Tim mendapatkan bantuan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam operasi tersebut.
 
"Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu unit sepeda motor Scoopy warna hijau plat BM 5612 HAA milik korban yang diparkir di lokasi penginapan," jelas Kapolsek.
 
Barang bukti yang diperoleh meliputi fotokopi STNK sepeda motor. Dua saksi, yaitu Sudariyanto dan Baktiar Ritonga, telah memberikan keterangan terkait kasus ini.
 
"Untuk saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Sungai Sembilan. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sedang melakukan pemberkasan perkara guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandas IPTU Afriadi.**
Share
Komentar
Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
  zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT