Minggu, 24 Juli 2016 14:44:00
Waduh, Gadis Bawah Umur di Dumai Minta Disetubuhi
DUMAI- Seorang gadis dibawah umur sebut saja nama nya Bunga (15) mengaku disetubuhi oleh seorang duda berinisial MR (21) warga Teluk Rhu RT/RW 006/004 Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
Orang tua korban yang tidak terima lalu melaporkan tersangka ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Dumai, pada Selasa (19/7) lalu.
Korban dan tersangka yang merupakan sepasang kekasih telah menempuh jalur damai oleh Ketua RT setempat, namun ayah korban tidak setuju jika sang anak menikah dengan tersangka.
Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting melalui Kasat Reskrim, Akp Herfio Zaki didampingi oleh Kanit PPA, Ipda Nelly S. Sos menyebutkan bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban, dan juga saksi.
"Kepada penyidik korban mengakui selama 7 bulan berpacaran dan sudah sering melakukan hubungan suami istri. Semuanya atas dasar suka sama suka tidak ada paksaan sedikit pun, " jelas Kanit pada Jum'at (22/7).
Bahkan tersangka mengakui jika mereka telah janjian pergi untuk melakukan hal tersebut, bahkan korban yang terkadang meminta untuk disetubuhi,"Kami sudah sering begitua,, bahkan pernah ketahuan tapi orang tua tetap tidak mau menikahkan kami " ujar tersangka.(vie)