• Home
  • Dumai
  • Waduh, Gadis Bawah Umur di Dumai Minta Disetubuhi
Minggu, 24 Juli 2016 14:44:00

Waduh, Gadis Bawah Umur di Dumai Minta Disetubuhi

Tersangka pencabulan yang diamankan Polres Dumai.

DUMAI- Seorang gadis dibawah umur sebut saja nama nya Bunga (15) mengaku disetubuhi oleh seorang duda berinisial MR (21) warga Teluk Rhu RT/RW 006/004 Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

Orang tua korban yang tidak terima lalu melaporkan tersangka ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Dumai, pada Selasa (19/7) lalu.

Korban dan tersangka yang merupakan sepasang kekasih telah menempuh jalur damai oleh Ketua RT setempat, namun ayah korban tidak setuju jika sang anak menikah dengan tersangka.

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting melalui Kasat Reskrim, Akp Herfio Zaki didampingi oleh Kanit PPA, Ipda Nelly S. Sos menyebutkan bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,  korban, dan juga saksi.

"Kepada penyidik korban mengakui selama 7 bulan berpacaran dan sudah sering melakukan hubungan suami istri. Semuanya atas dasar suka sama suka tidak ada paksaan sedikit pun, " jelas Kanit pada Jum'at (22/7).

Bahkan tersangka mengakui jika mereka telah janjian pergi untuk melakukan hal tersebut, bahkan korban yang terkadang meminta untuk disetubuhi,"Kami sudah sering begitua,,  bahkan pernah ketahuan tapi orang tua tetap tidak mau menikahkan kami " ujar tersangka.(vie)

Share
Berita Terkait
  • satu minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • satu minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • 6 hari lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • 6 hari lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.