• Home
  • Dumai
  • Wako Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020
Selasa, 03 Maret 2020 16:49:00

Wako Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020

Walikota Dumai Zulkifli AS menghadiri Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 Kecamatan Bukit Kapur.

DUMAI, globalriau.com - Walikota Dumai Zulkifli AS menghadiri Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 Kecamatan Bukit Kapur bertempat di Gedung Pendopo, Senin (02/03/2020).



Sebelum pembukaan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Dumai, dilakukan penyerahan hibah tanah dari Pemerintah Kota Dumai kepada kementrian ATR/BPN RI dan penyerahan sertifikat tanah aset Pemko Dumai yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan.

Dalam kesempatan ini, pada kata sambutan Walikota menyampaikan bahwa PTSL menjadi salah satu program prioritas nasional Presiden. Hal itu dilakukan karena seringnya terjadi sengketa lahan, lantaran masyarakat tidak punya sertifikat sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

"Semua persiapan dan dukungan dari tingkat pusat kementrian, provinsi dan pemerintah kota sudah menyiapkan semuanya, sekarang tinggal bagaimana masyarakatnya guna mendukung program PTSL ini", ujarnya.

Lebih lanjut Walikota berpesan khususnya kepada RT agar mengikuti sosialisasi dengan serius, agar nantinya dapat menyampaikan program PTSL ini dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir, A. PTNH.,SH.,MM menyampaikan, atas nama Mentri Agararia dan Tata Ruang RI mengucapkan terima kasih kepada Pemko Dumai atas hibah tanah ini.

"Hal ini sangat berharga dikarenakan kami sangat memerlukan lahan yang akan diperuntukan untuk bangunan sebagai tempat arsip sertifikat tanah yang kedepan akan semakin banyak", ujarnya.

Kemudian beliau menyampaikan kedepan agar semua tanah masyarakat di Kota Dumai ini dapat tersertifikatkan melalui PTSL, semoga apa yang dicanangkan Kepala Kantor Pertanahan Dumai pada tahun 2023 Dumai menjadi Dumai lengkap.

"PTSL ini kan bersumber dari APBN, jadi kita peruntukan untuk masyarakat. Untuk tanah aset Kota Dumai memakai APBD sedangkan tanah aset pemko yang merupakan hibah dari perusahaan-perusahaan/CSR silahkan Pak Walikota perintahkan perusahaan dimaksud agar mengurus sertifikat tanah tersebut", terangnya.

Sosialisasi dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, Kejaksaan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Camat Bukit Kapur beserta lurah dan RT.(adv/diskominfo)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.