• Home
  • Dumai
  • Walikota Tegaskan PSBB Dumai Dimulai Senin 18 Mei 2020
Sabtu, 16 Mei 2020 16:54:00

Walikota Tegaskan PSBB Dumai Dimulai Senin 18 Mei 2020

DUMAI, globalriau.com - Walikota Dumai Zulkifli AS menyebut pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diputuskan dimulai pada Senin 18 Mei  2020 hingga 14 hari kedepan untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19.



Selama PSBB, masyarakat wajib masker dan menerapkan pola hidup bersih  sehat, sering mencuci tangan dengan air, menjaga jarak, tidak berkerumun dan  tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan penting, misal berobat.

Saat memimpin Apel Konsolidasi PSBB di Posko Gugus Tugas COVID-19 Dumai, Zulkifli target keberhasilan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan hanya sekali pelaksanaan PSBB tanpa diperpanjang karena angka kesembuhan pasien tinggi.

"Kita fokus untuk memutus rantai penularan COVID-19 dengan PSBB meski pasien sembuh banyak dan hanya dua orang pasien dirawat. Nantinya dinamika di lapangan cukup tinggi karena kita mengatur dan merubah kebiasaan orang," kata Zulkifli, Sabtu.

Dijelaskan, PSBB di Dumai fokus pada pemutusan COVID-19 di empat titik pasar tradisional, karena itu selain diterapkan pembatasan jam buka, juga segera dilakukan rapid tes massal kepada pedagang dan peringatan wajib memakai masker.

Dalam dua bulan terakhir, masyarakat Dumai sebagian besar sudah memahami dan menjalankan protokol kesehatan cegah COVID-19, namun tetap masih ada yang belum paham dan tidak mengikuti anjuran pemerintah.

Beberapa langkah pemutusan penularan COVID-19 sudah dimulai Pemko Dumai sejak wabah marak dua bulan silam, diantaranya pembatasan jam malam, karantina wilayah RT,  distribusi bantuan sosial, penguatan alat medis dan lain sebagainya, sehingga kesadaran jaga kesehatan sudah banyak dipahami.

"Petugas gabungan siap melaksanakan PSBB dengan tegas dan humanis, hindari konflik dan selesaikan masalah di lapangan. PSBB Dumai tetap dijalankan, dan masa sosialisasi selama tiga hari dimulai sekarang," sebut Zulkifli.

Selama PSBB untuk pembatasan jam malam tetap diberlakukan seperti biasa, yakni dimulai pada pukul 01 sampai pukul 05 dini hari, demikian juga dengan pembatasan angkutan sebesar 50 persen.

Sementara, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta menekankan kepada petugas di lapangan agar memahami tugas sebelum menjalankan PSBB dengan memberi contoh dan teladan kepada masyarakat luas.

Andri mengimbau petugas untuk tidak arogan kepada masyarakat, namun tetap tegas dan mengedepankan rasa humanis serta bekerja ikhlas dengan harapan PSBB berhasil memutus rantai penularan COVID-19.

"Belajar pengalaman PSBB di beberapa daerah, dinamika tinggi dan rentan permasalahan, harapan kita tidak ada konflik dan petugas harus tegas dalam bekerja," kata Kapolres Andri.

Apel Konsolidasi PSBB Kota Dumai dihadiri ratusan petugas gabungan dari TNI Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Gugus Tugas COVID-19 dan tim medis.(red)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.