Sabtu, 11 April 2020 01:02:00
Infotorial Pemko Dumai
Warga Kota Dumai Harus Tahu, Begini Pembiayaan Terhadap Pasien Covid-19
Diskominfo.
DUMAI, globalriau.com - Masih banyak masyarakat di Kota Dumai mempertanyakan apakah pengobatan untuk pasien covid-19 ditanggung sendiri atau justru dibiayai oleh pemerintah?. Hal tersebut dinilai menjadi pemicu takutnya sejumlah warga memeriksakan kesehatan karena mengkhawatirkan biaya yang akan dikeluarkan.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Kota Dumai, dr Syaiful saat berbincang dengan globalriau.com Jumat (10/04/2020) menjelaskan skema pembiayaan bagi pasien covid-19.
Dijelaskan Syaiful, untuk pemeriksaan kesehatan jika merasa mengalami gejala yang terdapat pada penderita covid-19 bisa dilakukan di RSUD, Puskesmas atau klinik umum.
"Pemeriksaan kesehatan tersebut bisa menggunakan fasilitas yang ada seperti BPJS dan sebagainya," ujarnya.
Sedangkan untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) yakni orang yang dikhawatirkan mengalami gejala yang terdapat pada penderita covid-19. Mereka ini, lanjutnya, ditangani oleh tenaga kesehatan di Puskemas tanpa harus mengeluarkan biaya apapun alias gratis.
"Untuk kategori ODP maka dilakukan pemantauan di Puskesmas, sekali dua atau tiga hari akan dilakukan pantauan oleh petugas kesehatan disana dan itu tanpa biaya." ungkapnya.
Dilanjutkan Syaiful, untuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah."Untuk yang PDP mereka dirawat di RSUD dan seluruhnya menjadi tanggungjawab pemerintah alias gratis. Karena mereka membutuhkan perawatan intensif dan itu jika harus membayar biayanya bisa jutaan bahkan belasan juta." jelas Syaiful.
PDP sendiri lanjutnya, adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat, serta pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19. Tidak hanya itu, PDP ini juga memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak dengan langsung dengan kasus yang terkonfirmasi atau probabel Covid-19.
"Jadi kami menghimbau agar masyarakat yang mengalami keluhan sebagaimana dikenal pada penderita covid-19 maka segera memeriksakan kesehatan, jangan takut dan khawatir terkait biaya. Karena mengobati dari awal lebih mudah daripada menangani pasien yang sudah sakit parah," tandasnya.(infotorial)
Wawako Sugiyarto Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran
HUT ke-27 Kota Dumai, PT Pelabuhan Dumai Berseri Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Daerah






