Jumat, 10 Februari 2017 15:33:00
Wawako Dumai Hadiri Rakor Penyelesaian Tanah Konsesi ke Komnas HAM RI
JAKARTA - Wakil walikota Dumai, Eko Suharjo terpaksa tidak dapat menghadiri pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Kota Dumai, Muhammad Nasir dikarenakan pada waktu bersamaan harus membahas persoalan tanah konsesi di Komnas HAM.
Hal tersebut disampaikan Humas Pemko Dumai, Riski Kurniawan dan dibenarkan dalam pidato walikota disela pelantikan Sekda Dumai, Jumat (10/02/2017).
"Wawako tidak hadir karena hari ini juga ada rapat di Komnas HAM RI terkait penyelesaian tanah konsesi untuk kelurahan Bumi Ayu, Bukit Batrem dan Teluk Binjai," ujar Plt Humas.
Sesuai surat dari Komnas HAM pada 6 Februari lalu 2017 dengan nomor 004/PMT/II/2017 perihal monitoring tindak lanjut atas rekomendasi Komnas HAM RI dalam penyelesaian lahan konsesi di Kota Dumai.
Ditambahkan Plt Kabag Humas, dalam surat Komnas HAM tertuang kehadiran wawako untuk lakukan rapat guna menindak lanjuti aduan masyarakat yang tergabung dalam penyelesaian tanah konsesi masyarakat Bumi Ayu, Bukit Batrem dan Teluk Binjai yang pada intinya untuk dilakukan pelepasan hak atas tanah konsesi PT Chevron Pacific Indonesia (PT.CPI) yang telah diduduki masyarakat sebanyak 30.000 KK.
"Komnas HAM sebelumnya sudah melakukan serangkaian upaya penyelesaian sejak 2012 dan berupaya mendorong Pemko Dumai dan PT. CPI untuk mengajukan permohonan keputusan presiden terkait pelepasan kawasan guna kepentingan warga dan pemerintah Kota Dumai," sebut Plt Humas.(egy)