• Home
  • Dumai
  • Wawako Dumai Hadiri Rakor Penyelesaian Tanah Konsesi ke Komnas HAM RI
Jumat, 10 Februari 2017 15:33:00

Wawako Dumai Hadiri Rakor Penyelesaian Tanah Konsesi ke Komnas HAM RI

Surat undangan dari Komnas HAM RI kepada pemko Dumai.

JAKARTA - Wakil walikota Dumai, Eko Suharjo terpaksa tidak dapat menghadiri pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Kota Dumai, Muhammad Nasir dikarenakan pada waktu bersamaan harus membahas persoalan tanah konsesi di Komnas HAM.

Hal tersebut disampaikan Humas Pemko Dumai, Riski Kurniawan dan dibenarkan dalam pidato walikota disela pelantikan Sekda Dumai, Jumat (10/02/2017).

"Wawako tidak hadir karena hari ini juga ada rapat di Komnas HAM RI terkait penyelesaian tanah konsesi untuk kelurahan Bumi Ayu, Bukit Batrem dan Teluk Binjai," ujar Plt Humas.

Sesuai surat dari Komnas HAM pada 6 Februari lalu 2017 dengan nomor 004/PMT/II/2017 perihal monitoring tindak lanjut atas rekomendasi Komnas HAM RI dalam penyelesaian lahan konsesi di Kota Dumai.

Ditambahkan Plt Kabag Humas, dalam surat Komnas HAM tertuang kehadiran wawako untuk lakukan rapat guna menindak lanjuti aduan masyarakat yang tergabung dalam penyelesaian tanah konsesi masyarakat Bumi Ayu, Bukit Batrem dan Teluk Binjai yang pada intinya untuk dilakukan pelepasan hak atas tanah konsesi PT Chevron Pacific Indonesia (PT.CPI) yang telah diduduki masyarakat sebanyak 30.000 KK.

"Komnas HAM sebelumnya sudah melakukan serangkaian upaya penyelesaian sejak 2012 dan berupaya mendorong Pemko Dumai dan PT. CPI untuk mengajukan permohonan keputusan presiden terkait pelepasan kawasan guna kepentingan warga dan pemerintah Kota Dumai," sebut Plt Humas.(egy)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 3 tahun lalu

    PT Chevron Sampaikan Terimakasih Kepada Para Mitra di Provinsi Riau

    Sebagai bentuk ucapan syukur atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama PT CPI beroperasi di Riau dan harapan bahwa manfaat program kemitraan masyarakat PT CPI di Riau d
  • 3 tahun lalu

    Minyak Mentah Tumpah Akibat Pipa Bocor, PT CPI Fokus Bersihkan Dermaga di Dumai

    Tumpahan minyak bumi itu disebabkan oleh adanya kebocoran pada pipa saat proses penyulingan.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.