Minggu, 24 Januari 2016 21:52:00
Dampingi Tim ITB dan BPKP, Korupsi Jembatan Enok Disidik KPK

Net
TEMBILAHAN- Dalam rangka melakukan pemeriksaan fisik bangunan perkara korupsi pembangunan jembatan Enok, tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke lapangan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Lulus Mustofa melalui Kepala Seksi Intelijen Novriansyah, kedatangan 3 orang dari Tim Penindakan KPK ini untuk mendampingi Ahli Fisik dari ITB dan Auditor BPKP.
"Untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan perkara korupsi pembangunan Jembatan Enok Tahun Anggaran 2011, 2012 ,2013 dan 2014," jawab Novriansyah ketika, Ahad (24/1/16).
Disebutkan, tim ini melakukan pemeriksaan di lapangan selama selama 2 hari, yakni sejak tanggal Sabtu (23/1/16) lalu.
"Kedatangan tim KPK ini sifatnya supervisi dan mendampingi tim Ahli Fisik ITB dan Auditor BPKP, kasus ini tetap kami yang menanganinya," sebutnya.
Sebelumnya, Rabu (13/1/16) lalu, tim Kejari Tembilahan telah melakukan penggeledahan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Inhil, terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Enok tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Tembilahan sempat melakukan pendalam terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan jembatan di Kecamatan Enok yang menelan uang negara mencapai 44 Miliyar.
Dari hasil penyidikan sementara, telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial T.
Dimana Pengerjaan jembatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dimulai pada tahun 2011 dan tahun 2014 tersebut telah dihentikan. Sedangkan penyelidikan sudah dilakukan pihak Kejari sejak April 2013.
Seperti diketahui, pelaksanaan pengerjaan fisik jembatan enok tersebut bertujuan guna membuka isolasi daerah dan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengangkut dan memasarkan hasil bumi.
Dengan terjadinya penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu ini, pengerjaan jembatan yang seyogyanya menjadi harapan masyarakat setempat kini dihentikan. Hal ini berdampak buruk, yang menghambat percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.(rtc/ink)

Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

DPRD 'Main' Proyek Dipidana 20 Tahun
