Jumat, 30 Oktober 2015 19:43:00
Pansel di Inhil Perpanjang Pendaftaran Satu Jabatan JTP

INHIL- Dikarenakan pendaftar bakal calon untuk salah satu posisi jabatan tinggi pratama (JTP) kurang dari empat orang, maka panitia seleksi terpaksa melakukan perpanjangan pendaftaran sampai tanggal 2 November mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil Syaifuddin menerangkan, perpanjangan pendaftaran ini mengacu kepada ketentuan yang ditetapkan Komisi Aparatur Sipil (ASN) yang menetapkan dalam seleksi JTP minimal berjumlah 4 orang.
"Karena salah satu posisi jabatan tinggi pratama masih dibawah empat orang, maka terpaksa proses pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 2 November mendatang," ungkap Kepala BKD Inhil Syaifuddin, Rabu (28/10).
Seharusnya, penerimaan berkas (pendaftaran) sudah ditutup tanggal 21 Oktober dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 27 Oktober lalu.
Namun Syaifuddin enggan menyebutkan jabatan tinggi pratama yang masih kurang peminat tersebut.
Adapun jabatan yang diperlukan, yakni Sekdakab Inhil, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Inhil.
Untuk diketahui, tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut, sudah dimulai sejak 28 September lalu yakni Pengumuman dan Penerimaan Berkas sampai 21 Oktober, Pemeriksaan Berkas 28 September sampai 23 Oktober, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 27 Oktober.
Dan Seleksi Kompetensi Manajerial 4 sampai 6 November, Pengumuman Seleksi Hasil Kompetensi Manajerial 16 November, Seleksi Kompetensi Bidang dan Wawancara Akhir 21 November serta Pengumuman Akhir 30 November. (rtc)

Peringati HAN 2022, KKN UNRI Tembilahan Hulu Laksanakan Lomba Mewarnai di TK Kartika 1-52

Akibat Ulah Satu Orang, 50 Hektar Lahan Terbakar di Inhil

INOVASI PELAYANAN 'NASI UDUK' INHIL
