Jumat, 04 Maret 2016 19:46:00
Polsek Bangkinang Ciduk Pria Pembawa Sabu
BANGKINANG- Jajaran Polsek Bangkinang Barat mengamankan EF (33) warga Desa Pulau jambu, seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika di desa Kuok kecamatan Kuok kabupaten Kampar, pada Kamis (3/3/2016) sekira pukul 11.30 WIB.
Penangkapan tersangka ER ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat kepada pihak Kepolisian bahwa ada seseorang yang membawa narkoba jenis shabu shabu. Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat langsung mengintai keberadaan tersangka.
ER kemudian dicegat oleh anggota Kepolisian saat melintas dengan sepeda motornya dekat jembatan pasar Kuok, saat petugas akan menggeledahnya terlihat ER membuang plastik bening dari dalam kantong celana sebelah kirinya.
Melihat hal tersebut petugas langsung mengambil benda tersebut dan ternyata di dalamnya didapati satu paket kecil sabu - sabu.
Petugas kemudian membawa tersangka ER beserta barang bukti ke Polsek Bangkinang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa anggotanya masih melakukan pemeriksaan terhadap ER untuk mendalami kepemilikan narkotika dari tangan tersangka ini.(Smi)