Sabtu, 08 April 2023 00:09:00
Yasir: Insya Allah Selama Ini Saya Bekerja Sesuai Aturan
PEKANBARU - Terkait dugaan korupsi dana penerimaan guru bantu di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar yang tengah dibidik Kejaksaan Negeri. Mantan Kadisdik Drs.M.Yasir, MM menegaskan bahwa selama ini dirinya bekerja sesuai aturan terkait penerimaan dalam pergantian guru bantu Provinsi Riau yang ditugaskan di Kabupaten Kampar.
"Insya Allah saya berupaya bekerja sesuai aturan dan kedisiplinan. Alhamdulillah mendapat penghargaan 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dari Presiden Republik Indonesia. Sebagaimana kebijakan dalam mengisi kekosongan serta kekurangan guru yang kurang di daerah untuk kelancaran proses belajar demi anak bangsa," jelasnya.
Dia menambahkan, disaat dirinya pensiun kebijakan penerbitan SK Kolektif bupati oleh oknum yang cukup membuatnya gelisah. Namun demikian dirinya mengaku akan berusaha tabah serta siap menghadapi apapun ujian yang diberikan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Kejaksaan Negeri Kampar membidik dugaan korupsi dana yang bersumber dari bantuan keuangan (Benkeu) Provinsi Riau Tahun 2021 ini senilai Rp.16.535 miliar.
"Kejari Kampar saat ini tengah mendalami dugaan korupsi penerima guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar pada tahun 2021," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Rendy Winata, melansir haluanriau.com Rabu (15/03).
Dalam perkara ini kata Rendy, sejumlah pihak telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut. Ia juga mengaku saat ini pihaknya telah meningkatkan status perkara tersebut.
Dijelaskannya, guru bantu merupakan guru non PNS yang diseleksi pada tahun 2005-2007 dan diverifikasi oleh Provinsi riau. Untuk Kabupaten Kampar modus operandi dilakukan dengan cara menyisipkan/mengganti guru bantu yang telah mengundurkan diri karena alasan diterima P3K atau PNS serta karena meninggal dunia.
Terkait hal itu, Aktivis Pendidikan Provinsi Riau, Erwin Rodimart Sitompul S.Pd menanggapi bahwa memang ada pergantian terhadap guru bantu yang sudah pensiun, mengundurkan diri maupun meninggal. Namun hal itu dari tahun-ke tahun merupakan hal wajar selama guru yang diganti tersebut ada orangnya.
"Selama yang diganti itu ada orangnya dan jelas menerima upah mereka tidaklah merupakan korupsi karena hanya pengalihan saja. Hal itu demikian bertujuan untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik," jelasnya.
Dijelaskan Erwin, jika menunggu penerimaan tenaga pendidik lalu kekurangan tenaga mengajar yang terjadi akan berlangsung lama,"Oleh karenanya jika ada yang meninggal atau mundur dan pensiun bisa diganti dengan guru baru pada tahun anggaran berjalan. Selama gurunya ada, hal itu membantu para tenaga pendidik dalam menyerap tenaga kerja serta mengisi kekurangan pengajar," terangnya.**
Share
Berita Terkait
Kilang Pertamina Dumai Respon Cepat Bantu Pemadaman Kebakaran di Tanjung Palas
Area yang terbakar merupakan lahan gambut di kawasan permukiman padat penduduk, sehingga akses menuju titik api cukup terbatas dan menyulitkan mobil pemadam menjangkau lokasi secar
Datang Langsung ke Rumah Pemohon Paspor, Imigrasi Dumai Pastikan Hak Warga Terpenuhi Lewat Inovasi GAMBUS
Dengan inovasi GAMBUS, Imigrasi Dumai tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga menghadirkan harapan, bahwa dalam kondisi paling sulit sekalipun, negara tetap hadir untuk warga
Kapolda Riau Gelar Safari Ramadan di Dumai, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah
Rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak sore hingga malam itu menjadi momentum penting mempererat sinergi lintas lembaga demi menjaga stabilitas keamanan daerah.
Perkuat Sinergi Antar Instansi, Kepala Imigrasi Ikut Safari Ramadhan Kapolda Riau Beserta Jajaran di Kota Dumai
Sebelum kegiatan utama di Mapolres Dumai, Kapolda Riau bersama Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Riau juga menyambangi sejumlah mitra strategis, mulai dari satuan militer hingga un
Komentar






