• Home
  • Kampar
  • Simpan Paket dalam Boneka, Oknum PNS Kampar jadi Pengedar Sabu
Kamis, 12 November 2015 22:06:00

Simpan Paket dalam Boneka, Oknum PNS Kampar jadi Pengedar Sabu

Ilustrasi

KAMPAR- Gaji sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sepertinya tidak cukup bagi Syahrul. Pria yang sehari-hari bertugas di Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Riau ini, mempunyai usaha sampingan sebagai bandar narkoba jenis sabu.

Bisnis haramnya ini tercium petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dia ditangkap di Jalan Simpang 3 Bukit Payung, Kecamatan Tapung, Kampar.

Sewaktu ditangkap, awalnya petugas tak menemukan barang bukti. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah boneka.

"Setelah boneka itu dibongkar, petugas menemukan 3 paket sabu sekitar 19,9 gram," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu 11 November 2015.

Selain itu, tambah Guntur, petugas juga menyita sebuah bong, 7 kaca pirek, dan sebuah handphone sebagai barang bukti lain.

Dari pengakuan kepada petugas, dia masih mempunyai jaringan lainnya atas nama Zalisman. Tak ingin kehilangan buruannya, petugas langsung mengejar pria 57 tahun tersebut.

"Tersangka kedua ini dibekuk di Desa Batu Belah, Kabupaten Kampar. Dari pria yang mengaku sebagai petani ini, petugas menyita sebuah paket besar sabu seberat 43,32 gram," ucap Guntur Aryo.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan lebih lanjut. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari pemasok narkoba kepada kedua tersangka.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(l6c)

Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Simpan Sabu Dalam Ban, Kurir Asal Dumai Dibekuk Polisi di Pekanbaru

    Pengiriman sabu ke Jakarta menggunakan sebuah mobil mewah, Toyota Fortuner B 805 TBU. Dimana, sabu sebanyak 8 paket besar itu disembunyikan di dalam ban serap yang dibungkus plasti
  • 6 tahun lalu

    Kurir Sabu di Dumai Simpan 10 Kg Barang Bukti Diatap Rumah Orang Tua

    Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyatakan, ketiganya kedapatan membawa sabu-sabu yang dibawa masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia.
  • 6 tahun lalu

    Teriak di Depan Kapolri dan Menkeu, Seorang Tersangka 1,6 Ton Sabu Dibentak Petugas

    Awalnya Tito meminta seorang penerjemah, Herlina, bertanya kepada seorang lagi tersangka bernama Tan Yi (33) soal asal-usul dan bagaimana mereka bisa terlibat kejahatan ini.
  • 6 tahun lalu

    Identitas Pemesan 1,6 Ton Sabu Lewat Batam Sudah Dikantongi Polri

    Sabu tersebut disita dari kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun. Kapal berisi jaring ketam asal Taiwan ini ditangkap di perairan Karang Helen Mars berdekatan
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.