• Home
  • Kampar
  • Usai Diperiksa 10 Jam, Saksi Kasus Korupsi RSUD Bangkinang jadi Tersangka
Selasa, 01 Februari 2022 20:07:00

Usai Diperiksa 10 Jam, Saksi Kasus Korupsi RSUD Bangkinang jadi Tersangka

Merdeka.com
Saksi kasus korupsi RSUD Bangkinang ditangkap.

PEKANBARU, globalriau.com - Sempat masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) usai mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi Riau sebanyak 6 (Enam) kali, akhirnya Emrizal (49) berhasil di amankan di pulau Jawa, tepatnya di Surakarta. Senin (31/01/2022).

Buronan Kejaksaan Tinggi Riau ini akhirnya menjalani sejumlah pemeriksaan hingga pihak Kejaksaan menjebloskannya ke penjara.



Dia diduga merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan rumah instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang.

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah menuturkan, Emrizal dibawa ke Kejati Riau dan diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/2). Setelah 10 jam diperiksa, status Emrizal naik menjadi tersangka.

"Setelah dipanggil sebanyak lebih kurang enam kali akan tetapi mangkir. Akhirnya dia ditangkap di Surakarta, dan diperiksa sebagai saksi. Kemudian E langsung ditetapkan sebagai tersangka malam itu juga," kata Rizky, Rabu (2/2).

Rizky melanjutkan, setelah diperiksa sebagai tersangka, pada pukul 22.00 WIB, Emrizal kemudian ditahan di Rutan Pekanbaru.

"Tersangka E akan ditahan selama 20 hari ke depan. Dalam waktu itu, kita akan melengkapi berkas perkaranya untuk selanjutnya dilimpahkan ke Penuntut Umum. Mudah-mudahan berkas perkaranya segera lengkap," ujarnya.

Proyek pembangunan ini dikerjakan pada tahun 2019 lalu, dengan sumber dana dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kesehatan dengan pagu sebesar Rp 46.662.000.000.

Kegiatan pembangunan ini dilaksanakan oleh PT GUA selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar sebesar Rp46.492.675.038,00, yang diduga pinjam bendera. Manajemen konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT FNK selaku pemenang lelang.

Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia sehingga selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari sampai dengan 21 Maret 2020, yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia, dan berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp8.045.031.044,14.

Dalam perkara ini, Kejati Riau sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Ketua KONI Kampar, SD, sebagai pengatur proyek pemenangan lelang sekaligus pelaksana pekerjaan di belakang layar, pada proyek pembangunan ruang rawat inap di RSUD Bangkinang.

Kemudian MYS selaku pejabat pembuat komitmen. Kemudian RA, team leader pada manajemen konstruksi (pengawas).***

Share
Berita Terkait
  • 10 jam lalu

    Kilang Pertamina Dumai Respon Cepat Bantu Pemadaman Kebakaran di Tanjung Palas

    Area yang terbakar merupakan lahan gambut di kawasan permukiman padat penduduk, sehingga akses menuju titik api cukup terbatas dan menyulitkan mobil pemadam menjangkau lokasi secar
  • 20 jam lalu

    Datang Langsung ke Rumah Pemohon Paspor, Imigrasi Dumai Pastikan Hak Warga Terpenuhi Lewat Inovasi GAMBUS

    Dengan inovasi GAMBUS, Imigrasi Dumai tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga menghadirkan harapan, bahwa dalam kondisi paling sulit sekalipun, negara tetap hadir untuk warga
  • 24 jam lalu

    Kapolda Riau Gelar Safari Ramadan di Dumai, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah

    Rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak sore hingga malam itu menjadi momentum penting mempererat sinergi lintas lembaga demi menjaga stabilitas keamanan daerah.
  • 24 jam lalu

    Perkuat Sinergi Antar Instansi, Kepala Imigrasi Ikut Safari Ramadhan Kapolda Riau Beserta Jajaran di Kota Dumai

    Sebelum kegiatan utama di Mapolres Dumai, Kapolda Riau bersama Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Riau juga menyambangi sejumlah mitra strategis, mulai dari satuan militer hingga un
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT