• Home
  • Kampar
  • Usai Diperiksa 10 Jam, Saksi Kasus Korupsi RSUD Bangkinang jadi Tersangka
Selasa, 01 Februari 2022 20:07:00

Usai Diperiksa 10 Jam, Saksi Kasus Korupsi RSUD Bangkinang jadi Tersangka

Merdeka.com
Saksi kasus korupsi RSUD Bangkinang ditangkap.

PEKANBARU, globalriau.com - Sempat masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) usai mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi Riau sebanyak 6 (Enam) kali, akhirnya Emrizal (49) berhasil di amankan di pulau Jawa, tepatnya di Surakarta. Senin (31/01/2022).

Buronan Kejaksaan Tinggi Riau ini akhirnya menjalani sejumlah pemeriksaan hingga pihak Kejaksaan menjebloskannya ke penjara.



Dia diduga merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan rumah instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang.

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah menuturkan, Emrizal dibawa ke Kejati Riau dan diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/2). Setelah 10 jam diperiksa, status Emrizal naik menjadi tersangka.

"Setelah dipanggil sebanyak lebih kurang enam kali akan tetapi mangkir. Akhirnya dia ditangkap di Surakarta, dan diperiksa sebagai saksi. Kemudian E langsung ditetapkan sebagai tersangka malam itu juga," kata Rizky, Rabu (2/2).

Rizky melanjutkan, setelah diperiksa sebagai tersangka, pada pukul 22.00 WIB, Emrizal kemudian ditahan di Rutan Pekanbaru.

"Tersangka E akan ditahan selama 20 hari ke depan. Dalam waktu itu, kita akan melengkapi berkas perkaranya untuk selanjutnya dilimpahkan ke Penuntut Umum. Mudah-mudahan berkas perkaranya segera lengkap," ujarnya.

Proyek pembangunan ini dikerjakan pada tahun 2019 lalu, dengan sumber dana dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kesehatan dengan pagu sebesar Rp 46.662.000.000.

Kegiatan pembangunan ini dilaksanakan oleh PT GUA selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar sebesar Rp46.492.675.038,00, yang diduga pinjam bendera. Manajemen konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT FNK selaku pemenang lelang.

Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia sehingga selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari sampai dengan 21 Maret 2020, yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia, dan berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp8.045.031.044,14.

Dalam perkara ini, Kejati Riau sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Ketua KONI Kampar, SD, sebagai pengatur proyek pemenangan lelang sekaligus pelaksana pekerjaan di belakang layar, pada proyek pembangunan ruang rawat inap di RSUD Bangkinang.

Kemudian MYS selaku pejabat pembuat komitmen. Kemudian RA, team leader pada manajemen konstruksi (pengawas).***

Share
Berita Terkait
  • 13 jam lalu

    Aslan Wiguna : Pelantikan Ikafe Unri Momentum Melangkah Bersama

    Ketua Umum Ikafe Unri Periode 2026-2030 Aslan Wiguna mengajak alumni menjadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk melangkah bersama menuju organisasi alumni yang lebih maju dan
  • 18 jam lalu

    Satres Narkoba Polres Dumai Bongkar Sarang Narkoba di Bukit Kapur, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Secara keseluruhan, aparat berhasil menyita 68 paket sabu siap edar dengan berat kotor sekitar 13,82 gram serta dua butir pecahan pil ekstasi berwarna cokelat muda.
  • kemarin

    Oknum Pegawai Terlibat Kecelakaan Dibebastugaskan, Proses Hukum dan Disiplin Berjalan

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M Tolib, menegaskan bahwa institusinya menghormati dan tunduk sepenuhnya terhadap proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
  • 2 hari lalu

    Polres Dumai Sukses Kawal Idul Adha 1447 H, Sinergi TNI-Polri dan Pemkot Ciptakan Perayaan Aman dan Kondusif

    Selama pelaksanaan pengamanan, personel gabungan ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari lokasi pelaksanaan Sholat Idul Adha, pusat keramaian masyarakat,
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT