• Home
  • Meranti
  • 2 Polisi Meranti Terancam Pecat Akibat Narkoba
Kamis, 04 Februari 2016 19:56:00

2 Polisi Meranti Terancam Pecat Akibat Narkoba

Net
Ilustrasi.

MERANTI- Brigadir IR dan Brigadir RA, dua anggota polisi yang bertugas di Polres Meranti ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, 17 Desember 2015. Keduanya kedapatan membawa 100 butir pil ekstasi logo apel yang belakangan diketahui ternyata palsu.

Awalnya Kompol Iwan Lesmana Riza selaku Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang menangkap kedua anggota polisi itu menyangka, pil ekstasi yang dibawa mereka asli. "Setelah hasil uji BBPOM ternyata palsu," ujar Iwan, Kamis (4/2).

Meski demikian, kata Iwan, Brigadir IR dan Brigadir RA tetap ditangani berdasarkan kode etik kepolisian oleh Provos Polres Kepulaun Meranti.

"Kita serahkan ke Polres Meranti untuk sidang kode etik terhadap keduanya," kata Iwan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan adanya penanganan terhadap Brigadir IR dan Brigadir RA oleh Provos.

"Keduanya saat ini masih menjalani sidang kode etik, dan itu belum selesai," kata Pandra.

Pandra menegaskan, kedua anggota polisi diduga terlibat narkoba itu sudah terendus dalam kasus narkoba.

"Kami merekomendasikan agar anggota kita yang terlibat narkoba itu dipecat sajalah," ujar Pandra.

Pandra tak ingin di tubuh Polri ada yang menjadi penghianat dengan menjual narkoba. "Apalagi dalam jumlah besar, jumlah kecil saja pun sama, pecat saja. Setiap pekan, anggota kita selalu ada yang disidang kode etik gara-gara narkoba," terangnya.

Perlu diketahui, Brigadir IR ditangkap pada Kamis (17/12) pukul 16.00 WIB karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi. Brigadir IR ditangkap saat berada di traffic light, Jalan Samratulangi di samping Mapolresta Pekanbaru.

Dari tangan Brigadir IR, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan barang bukti 100 butir ekstasi warna hijau logo apel, satu unit sepeda motor merek Honda Beat serta satu unit handphone lipat merek Samsung.

Setelah dikembangkan, tak lama berselang polisi kemudian menangkap Brigadir RA, yang terlibat dalam jaringan narkoba bersama Brigadir IR. Namun setelah hasil uji labfor di BBPOM, 100 butir pil ekstasi milik kedua polisi itu ternyata palsu. Namun keduanya memang sudah lama menjual barang haram tersebut, hingga akhirnya dilakukan sidang kode etik terhadap keduanya.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • 2 tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • 2 tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2025 . All Rights Reserved.