Selasa, 06 Oktober 2015 05:35:00
KPK Terus Memonitor Korupsi APBD 2012-2014 di Kabupaten Meranti

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memonitor kasus dugaan korupsi dana APBD 2012-2014 Kabupaten Kepulauan Meranti yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Riau.
"Kasus tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum lain," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (4/10/2015).
Tak menutup kemungkinan KPK akan mensupervisi kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar tersebut. Ada mekanisme kordinasi supervisi KPK di sini, begitu kata Yuyuk dikutip dari tribunnews.com.
Forum Penegak Keadilan Provinsi Riau melaporkan kasus yang diduga melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir dan Masrul Kasmi ke KPK tahun lalu.
Di antara dugaan kasus korupsi yang dilaporkan adalah proyek pembangunan pelabuhan kawasan Dorak Selatpanjang senilai Rp 95 miliar. Proyek ini dikerjakan PT Gelinding Mas Wahana Nusa dengan waktu pelaksaaan 811 hari, namun hingga saat ini tak kunjung rampung.
Berdasar laporan Forum Penegak Keadilan Provinsi Riau, pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan proyek terhitung 11 Oktober 2012. Sampai pekan ke-23 mereka belum melunasi pencapain prestasi pekerjaan sebesar 15,85 persen, terdiri pekerjaan pendahuluan, penahan tanah dan pekerjaan tanah.
Sampai akhir masa pelaksanaan pekerjaan, rekanan belum mampu menyelesaikan item pekerjaan tersebut, padahal pihak kontraktor telah mencairkan dana Rp 50 juta termasuk uang muka pekerjaan sebesar 15 persen. Sedangkan proses sampai masa berakhirnya pekerjaan sebatas pekerjaan penahan tanah yang terbengkalai.
Masih berdasar data Forum Penegak Keadilan Provinsi Riau, ada kelebihan pembayaran sebesar Rp 35 miliar oleh Dishub Kominfo Kabupaten Kepulauan Meranti ke pihak rekanan.
Belakangan diketahui lahan yang digunakan untuk pekerjaan pembangunan pelabuhan kawasan Dorak masih di atas lahan masyarakat. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Mabes Polri, Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.(tribun)

Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

DPRD 'Main' Proyek Dipidana 20 Tahun
