Senin, 01 Agustus 2016 09:10:00
Warga Riau dalam Daftar Eksekusi Mati Gelombang III

NET
PEKANBARU- Dua dari 14 narapidana yang bakal di eksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, merupakan warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Menurut jadwal, Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi terhadap mereka pada Jumat (29/7) dini hari.
Dua orang warga Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti yang akan menghadapi eksekusi mati yakni Agus Hadi alias Oki dan Pujo Lestari.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono saat dihubungi merdeka.com mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pengamanan ketat, yang dibagi menjadi tiga area ring.
"Ya benar. Ring satu dari regu penembak dari Brimob Polda, ring dua oleh Satuan Brimob Polda Riau dan ring tiga dari Polres Cilacap. Kejaksaan sebagai eksekutor. Kita siapkan juga tenaga medis serta rohaniwan," ujar Condro, Kamis (28/7).
Dikatakan Condro, setelah dieksekusi di Nusakambangan, jenazah dua narapidana warga Selat Panjang itu akan dibawa ke rumah duka melalui Batam, Kepulauan Riau.
"Untuk dua orang warga Selat Panjang (Riau), nanti dibawa ke Riau melalui Batam," kata mantan Kapolda Riau ini.
Pemulangan jenazah dua terpidana mati ini rencananya melalui jalur perairan dengan menggunakan kapal, Sabtu (30/7).
Untuk melakukan eksekusi mati terhadap 14 terpidana, Personel yang dikerahkan sejumlah 616 Personel, di antaranya, ring satu sebanyak 486 personel, ring dua 130 Personel.
Dari informasi yang dihimpun, berikut nama terpidana mati yang bakal dieksekusi di Nusakambangan; Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merry Utami, Gurdip Sighn, Michael Titus, Freddy Budiman, Frederic Luther, Humprey Ejike, Eugene Ape, Cajetan Uchena, Agus Hadi, Pujo Lestari dan Okonkwo Nonso.
Berharap Keajaiban
Acin (48) istri dari terpida mati Agus Hadi alias Oki untuk sementara bisa lega lantaran suaminya batal dieksekusi mati. Pihak keluarga saat ini hanya bisa berdoa dan mengaharapkan keajaiban suaminya tidak dieksekusi.
"Saya senang dapat kabar suami saya tidak jadi dieksekusi kemarin. Saya dan keluarga terus berdoa semoga suaminya saya tidak dihukum mati. Karena suami saya itu tulang punggung keluarga. Kami menunggu keajaiban Tuhan," kata Acin kepada Okezone, Minggu (31/7/2016).
Pihak keluarga melalui penasehat hukumnya sudah mengajukan grasi (pengampunan) ke Presiden Joko Widodo untuk yang kedua kali agar suaminya diampuni.
"Suami saya bukan bandar narkoba. Dia hanya orang suruhan. Kalau suami saya itu bandar mungkin ekonomi saya bisa kelihatan. Selama ini kami tinggal di gubuk reot di Selat Panjang, Meranti. Hidup pas-pasan," ucapnya lirih.
Menurutnya, selama ini untuk menopang biaya hidup dan kebutuhan anak mereka sekolah, Agus Hadi yang mencari nafkah. Jika dia dihukum mati, Acin mengaku tidak tau lagi mau ke mana bertahan hidup.
"Saya punya empat orang anak, sebagian masih sekolah. Selama ini kami bergantung pada suami saya. Kerja suaminya cuma ikut-ikut buruh kapal bawa barang harian saja. Dulu sebelum saya sakit stroke, saya bisa bantu-bantu jual goreng. Sekarang saya sakit, saya bingung untuk mengurusi anak-anak," tuturnya.
Untuk biaya hidup dan perobatan, Acin mengaku, kini harus menumpang hidup dengan anak sulungnya yang ada di Bali.
"Anak saya yang paling besar selama ini tinggal di Bali. Karena saya sakit, dia membawa saya ke Bali untuk berobat," tegasnya.(mdk/red)

Balek Kampung, Anggota DPR RI Syamsurizal Halal Bihalal Bersama Tokoh dan Masyarakat Meranti

Hendak Menuju Malaysia, Kapal Bermuatan Sagu dan Arang Terbakar di Perairan Riau

Sempat Buang BB, Seorang Pengedar Sabu di Selatpanjang Ditangkap Polisi
