Kamis, 14 Maret 2019 20:40:00

Bahan Baku Cat Berpotensi Mengandung Babi

Kompas.
LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk cat. Hal ini disebabkan karena dugaan bahan baku yang mengandung babi.

BANDUNG, globalriau.com - Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Lukmnul Hakim mengatakan, terdapat berbagai bahan baku cat, mulai dari pigmen, binder (resin), solvent, hingga aditif.

Dari berbagai bahan tersebut, ada yang diduga mengandung babi. Untuk menjamin kenyamanan dan melindungi umat muslim, terutama saat beribadah, MUI mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk cat.



“( Cat) penting sekali untuk sertifikasi. Kesannya mengada-ada, tapi ini bukan mengada-ada. Cat bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti tempat ibadah,” ujar Lukmanul seusai penyerahan sertifikasi halal untuk Maritex di Hotel Zest Bandung, Rabu (13/3/2019) malam.

Tanpa Label Halal Lukmanul menjelaskan, saat ini baru Maritex cat yang mengantongi sertifikasi halal di Indonesia. Ia berharap, produsen cat lainnya segera mengurus sertifikasi halal cat.

“Di luar negeri, sepanjang pengetahuan saya, baru Malaysia yang mengeluarkan sertifikasi halal untuk cat,” ungkapnya.

Dalam ilmu fikih, sambung Lukmanul, cat yang sudah mengantongi sertifikat halal dijamin kesucian dan kehalalannya. Cat tersebut suci dan tidak najis ketika disentuh manusia. Berbeda dengan makanan, unsur babi akan menjadi haram ketika dimakan.

Sementara pada produk cat, akan menyebabkan najis. Ketika ditanya bagaimana kehalalan cat yang belum disertifikasi, Lukmanul tidak bisa mengatakan cat tersebut halal atau haram.
“Namanya syubhat, jadi samar kehalalan atau keharamannya karena belum diketahui (belum diteliti). Untuk mengetahuinya perlu dilakukan sertifikasi,” ucapnya.

Dalam proses sertifikasi halal, pihaknya melakukan serangkaian uji terhadap bahan baku, proses produksi, teknologi, serta sistem manajemen perusahaan.

Halal Complain Committee Head PT Rajawali Hiyoto Wahyu Murbandono mengatakan, perlu waktu lebih dari satu tahun bagi pihaknya mengantongi sertifikasi halal.

“Dari mulai bahan baku sampai proses pembuatan, kami harus pastikan itu halal,” ucapnya.

Wahyu mengatakan, pihaknya berinisiatif mengajukan sertifikasi halal sebagai bagian dari pelayanan terhadap konsumen.

“Dengan sertifikasi halal ini, kami berharap bisa tumbuh 20 persen. Kami optimistis bisa mencapainya,” katanya.

Caranya, dengan melakukan safari dari masjid ke masjid, terutama masjid di permukiman. Di sana pihaknya mensosialisasikan kehalalan sebuah produk.(kompas)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    ASEAN & India Diprediksi Jadi Pusat Ekonomi Global, WTCA Dukung Indonesia Ambil Peluang Investasi

    GBF 2024 akan dihadiri oleh lebih dari 200 perwakilan anggota WTC, business leader, pemerintah, dan organisasi internasional dari berbagai belahan dunia. Acara ini juga akan menamp
  • 2 tahun lalu

    Sidang Dugaan Wanprestasi PT Zarindah ke Investor Arab, Penggugat Serahkan Bukti Hukum

    Adapun sidang ini mengagendakan replik atau jawaban penggugat dalam terhadap jawaban tergugat atas gugatannya. Penggugat dalam hal ini OSOS Al Masarat Internasional CO menjawab buk
  • 3 tahun lalu

    Tim DPP Prawita GENPPARI Kunjungi Eksotisme Curug Dendeng Tasikmalaya

    Kemudian terkait dengan curug Dendeng yang memiliki keindahan yang mempesona, air terjun ini juga tidak luput dengan mitos yang beredar. Dimana menyatakan bahwa air terjun bertingk
  • 3 tahun lalu

    Kepala BKKBN RI Yakini Pasca Pandemi Angka Stunting Meningkat

    Hal itu disampaikannya saat memberikan materi secara virtual dalam acara Mencanangkan Gerakan TP PKK Provinsi Riau dalam Menurunkan Angka Stunting tahun 2021, Rabu (23/6/21).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.