• Home
  • Nasional
  • KPK: 300 Perusahaan Sawit di Riau Tak Taat Pajak
Kamis, 08 September 2016 21:24:00

KPK: 300 Perusahaan Sawit di Riau Tak Taat Pajak

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya sekitar 300 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau yang tidak taat membayar pajak.

Anggota Tim Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNSDA) KPK Hariadi Kartodihardjo membeberkan hanya sepertiga dari total perusahaan kelapa sawit di Riau yang membayar pajak. Data ini didapat lembaga antirasuah tersebut dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau.

“Dua pertiga dari total perusahaan di Riau tidak membayar pajak sama sekali karena tidak dicatat sebagai wajib pajak,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (7/9/2016).

Berdasarkan data KPK, di Riau ada 447 perusahaan yang menggarap kebun kelapa sawit seluas 4,2 juta hektare (ha). Itu artinya, hampir 300 perusahaan di Bumi Lancang Kuning yang selama ini mengemplang pajak.

Di sisi lain, KPK menyebutkan hanya 320 perusahaan di Riau yang menjalankan usaha dengan legalitas baik dalam bentuk hak guna usaha (154 perusahaan), izin usaha perkebunan (145 perusahaan), dan izin lokasi (21 perusahaan).

Adapun 127 perusahaan sisanya memiliki kebun ilegal yang berdiri di hutan lindung, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi konversi. “Kalau ada dua pertiga tidak bayar pajak itu artinya perkebunan yang legal juga tidak bayar pajak,” kata Hariadi.

Guru Besar Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menambahkan otoritas pajak kesulitan menyeret 300 perusahaan karena tidak mendapatkan data-data usaha dari dinas perkebunan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Mereka itu tidak kasih data yang diminta Kanwil Pajak Riau, tertutup sekali,” ujarnya.

KPK, tambah Hariadi, berkepentingan menyelidiki pengemplangan pajak di daerah guna memaksimalkan potensi penerimaan negara. Bahkan, menurut dia, KPK diminta langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau untuk menindaklanjuti temuan itu.

“Kalau ada delik korupsi seperti kerugian negara dan suap itu masih menunggu penyelidikan. Data perusahaannya sudah ada di KPK,” katanya.
(Bisnis.com)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • 4 tahun lalu

    DPRD 'Main' Proyek Dipidana 20 Tahun

    Hadir dari KPK, Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Linda dan Hery Nurudin selaku ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah
  • 4 tahun lalu

    Geledah Kantor DPMPTSP Dumai, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

    Informasi dihimpun, penggeledahan oleh tujuh penyidik lembaga anti rasuah ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir 11.30 WIB dan diduga terkait perkara korupsi melibatkan W
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.