Rabu, 02 Agustus 2017 17:37:00

Kajari dan Bupati Pamekasan Diciduk KPK

Bupati Pamekasan Achmad Syafii ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama pejabat Kejari Pamekasan dan Inspektorat.

PAMEKASAN, Globalriau.com - Selain menangkap Kajari Pamekasan berinisial RI, tim Satgas Penindakan KPK juga dikabarkan menciduk Bupati Pamekasan berinisial AS. ‘’Sudah ditangkap bupatinya, ‘’ tutur sumber internal KPK seperti dilansir JawaPos.com, Rabu (2/8) siang.

Ia ditangkap sesaat memerintahkan Inspektur Inspektorat Pemkab Pamekasan berinisial SU, untuk memberikan uang ‘’pelicin’’ kepada Kajari Pamekasan dalam rangka penyelesaian kasus.

Uang suap dilakukan, agar salah satu proyek Pemkab yang bermasalah dan ditangani korps adhyaksa bisa selesaikan secara adat.

Perihal adanya penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan tersebut, ketika dikonfirmasi, Juru bicara KPK Febri Diansyah tidak membenarkan maupun tidak membantah. Ia hanya menjelaskan jika pihaknya telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), dan menangkap sejumlah pihak.

‘’Ada sejumlah orang yang diamankan. Termasuk unsur penyelenggara negara di daerah dan penegak hukum,’’ terang Febri.

Saat ini menurutnya, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di kantor Mapolres Pamekasan.’’ Kami belum bisa sampaikan informasi rinci,karena tim masih di lapangan, ‘’imbuhnya. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, sekitar pukul 12.00 WIB, para pihak yang ditangkap termasuk bupati, sudah selesai menjalani pemeriksaan, dan tengah berjalan menuju bandara Juanda, untuk diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta.

Perihal adanya keterlibatan sang bupati dalam kasus ini, awalnya KPK mendapat laporan dari masyarakat bahwa sang bupati ‘’main mata’’ dalam proyek-proyek di wilayah Pamekasan. Dia diduga menerima beberapa fee- fee proyek. Atas laporan tersebut, KPK melakukan pemantauan, karena ada juga aduan kasus yang ditangani oleh pihak korps adhayksa.

Untuk membereskan aduan tersebut, inspektorat kemudian melapor kepada bupati, dan oleh bupati langsung diminta diselesaikan dengan Kajari Pamekasan.

Dilain pihak,sebagai bagian tindak lanjut penyelesaian, Rabu (2/8) pagi, Inspektorat mengutus anak buahnya untuk mengantarkan ‘’upeti’’ senilai Rp 250 juta kepada RI.

Uang tersebut diduga merupakan uang kompromi yang diberikan atas persetujuan bupati. Hal ini diakui oleh pihak inspektorat. Kajari Pamekasan juga mengakui, pihaknya diminta bantuannya oleh bupati terkait atensi yang diminta.(jpnn/jawapos)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • 2 tahun lalu

    Kajari Hentikan Kasus Pria Maling Gadget Demi Anak Bisa Belajar Daring, Pelaku Seketika Sujud Syukur

    Dalam video itu juga terlihat anak RC dihadiahi handphone oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Jefferdian.
  • 3 tahun lalu

    Bentuk Transparansi Dengan Masyarakat, Kejari Siak Musnahkan Barang Bukti Berupa Narkoba

    Dijumpai usai mengikuti kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin menyampaikan bahwa, pemusnahan Barang Bukti ini dilakukan sebagai bentuk transp
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.