• Home
  • Nasional
  • Kronologis Bareskrim Gerebek Prostitusi Melibatkan 2 Artis yang Tertangkap Tanpa Busana
Jumat, 11 Desember 2015 05:11:00

Kronologis Bareskrim Gerebek Prostitusi Melibatkan 2 Artis yang Tertangkap Tanpa Busana

Ilustrasi.

JAKARTA- Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana mengatakan telah mengamankan dua artis yang terlibat dalam prostitusi. Mereka adalah NM dan PR.

Keduanya digerebek dalam sebuah operasi di salah satu hotel berbintang lima di Jakarta, Kamis (10/12) sekira pukul 21.00 WIB, seperti dilansir jawapos.com.

Kedua artis ini langsung digelandang ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan. Selain NM dan PR, polisi juga menangkap O dan F yang menjadi muncikari.

Umar menjelaskan, upaya membongkar bisnis prostitusi kelas tinggi ini diawali dengan penyelidikan mendalam sejak tiga hari lalu. Polisi pun berpura-pura menjadi konsumen untuk bisa mengungkap perkara ini.

"Kami lakukan pendekatan dengan O, karena si O ini adalah muncikarinya, lalu O akan menghubungi F yang merupakan manajer sejumlah artis," ujarnya.

Nanti dari O akan menunjukan foto-foto artis yang akan dipakai oleh konsumen, jikalau sudah sepakat, maka O akan menghubungi F sebagai manajer artis.

O dan F ini diketahui bekerja di klub malam yang ada di Jakarta, tapi hanya orang menengah ke atas saja yang bisa masuk.

Dari hasil operasi ini, polisi sementara menyita dua buah telepon genggam milik F dan O serta bukti transfer rekening bank yang merupakan tanda jadi transaksi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang  tindak pidanan  perdagangan manusia yakni eksploitasi seksual.

"Kedua artis masih di Bareskrim, keduanya berstatus korban, sementara kedua pelaku terus diperiksa untuk dikembangkan,".(jpg)

Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Mabes Polri Limpahkan Tersangka Gelper kepada Kejaksaan Negeri Dumai

    Mabes Polri melakukan pelimpahan terhadap 16 orang tersangka dan berkas perkara Judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) anak kepada Kejaksaan Negeri Dumai, pada Kamis (13/10).
  • 8 tahun lalu

    Mabes Polri Bawa 16 Orang dari Lucky Zone dan Star Zone

    Pasca penggrebekan yang dilakukan pihak Bareskrim Mabes Polri pada Senin (15/8) malam lalu di dua Gelper (Gelanggang Permainan) yang diduga menjadi tempat bisnis perjudian, sebanya
  • 8 tahun lalu

    Tidak Hanya Puluhan Tersangka, Mabes Polri juga Angkut Asset Dua Gelper di Dumai

    Dalam penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri dibantu Polres Dumai pada dua lokasi arena bermain anak atau biasa di sebut Gelper yang diduga menjadi sarang tempat bisnis
  • 8 tahun lalu

    Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat, 60 Orang Diamankan Petugas

    Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau membongkar lokasi prostitusi terselubung berkedok panti pijat di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru dalam Operasi Gabungan Bina Kusum
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.