• Home
  • Dumai
  • Mabes Polri Limpahkan Tersangka Gelper kepada Kejaksaan Negeri Dumai
Kamis, 13 Oktober 2016 14:18:00

Mabes Polri Limpahkan Tersangka Gelper kepada Kejaksaan Negeri Dumai

DUMAI - Mabes Polri melakukan pelimpahan terhadap 16 orang tersangka dan berkas perkara Judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) anak kepada Kejaksaan Negeri Dumai, pada Kamis (13/10).

 
Pelimpahan dilakukan oleh penyidik dari Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Dari pemantauan dilapangan, para tersangka digelandang ke Ruang Seksi Pidana Umum Kejari Dumai guna menjalani pemeriksaan awal oleh Jaksa Kejari Dumai setelah berkas perkara tersebut memasuki tahap II.  

Para tersangka yang dilimpahkan merupakan orang yang berperan dalam bisnis perjudian di dua arena permainan Kota Dumai. Yakni Lucky Zone di Jalan Hasanuddin dan Star Zone di Jalan Budi Kemuliaan.  

Tersangka yang berperan dalam aktifitas perjudian di Star Zone ada tujuh orang. Lima di antaranya merupakan wanita yakni SU, ST, MI, SL dan RI. Sedangkan dua lagi yakni GU dan WA dengan masing masing peran sebagai pemain, kasir, dan humas Gelper tersebut. (Vie)
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Kejari Dumai Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023

    Kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai, Abu Nawas, S.H., M.H. berharap pencanganan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bir
  • 2 tahun lalu

    Kapolres Dumai Raih Kupas Media Award Kategori Instansi Peduli Percepatan Vaksinasi

    Sebelumnya, Pemimpin Kupas Media Group Faisal Sikumbang menjelaskan bahwa satu tahun kiprah Kupas Media di Riau telah banyak memberikan berbagai kontribusi baik dari sisi pemberita
  • 2 tahun lalu

    Dua Bulan Berlalu Lina Marlina Masih Menunggu Keadilan dari Polres Dumai

    Namun, sejak laporan dilayangkan pada 9 November 2021 lalu hingga hari ini dia belum mendapatkan bahwa tetangganya tersebut diproses oleh kepolisian. Bahkan dia mendapat cercaan da
  • 2 tahun lalu

    Merasa Laporan Tak Ditanggapi, Warga Dumai Kirim Surat Terbuka ke Kapolda, Kapolri dan Presiden

    Dalam statusnya Marlina Lina menuliskan bahwa dia merupakan korban pengeroyokan oleh pasangan suami dan istri (Pasutri) yakni Carles Simamora dan istrinya Rahmawati Marbun yang mer
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.