Senin, 09 April 2018 23:32:00

PAN Tanggapi Penahanan Zumi Zola oleh KPK

merdeka.com/dwi narwoko
Zumi Zola ditahan KPK.
JAKARTA, Globalriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola atas dugaan gratifikasi dana ketok palu sejumlah proyek APBD Provinsi Jambi.
 
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan prihatin dengan kasus yang menimpa Zumi Zola. Mengingat, kata Eddy, yang bersangkutan adalah kader muda yang berprestasi dan sekarang menjabat sebagai Ketua DPW PAN Jambi.
 
 
Eddy menegaskan PAN tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah dan yakin bahwa kebenaran akan terungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan.
 
"Zumi Zola adalah kader taat hukum dan selama ini tidak pernah mangkir atau mencari alasan ketika mendapat panggilan KPK. Bahkan hari ini meski mendapat firasat akan ditahan, Zumi Zola tetap datang memenuhi panggilan KPK," tambah Eddy dalam rilis yang diterima merdeka.com, Senin (9/4).
 
PAN, kata eddy, sebagai partai reformasi selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ia mengimbau Kader PAN untuk menjaga marwah partai dan menghindari perilaku korupsi.
 
"Jangankan berbuat, berpikir ke arah sanapun tidak boleh," pungkasnya.
 
Sumber: Merdeka.com
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • 4 tahun lalu

    DPRD 'Main' Proyek Dipidana 20 Tahun

    Hadir dari KPK, Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Linda dan Hery Nurudin selaku ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah
  • 4 tahun lalu

    Geledah Kantor DPMPTSP Dumai, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

    Informasi dihimpun, penggeledahan oleh tujuh penyidik lembaga anti rasuah ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir 11.30 WIB dan diduga terkait perkara korupsi melibatkan W
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.