• Home
  • Nasional
  • Pabrik Sawit Nazaruddin di Riau Dilelang Rp40 Miliar
Kamis, 24 Agustus 2017 12:03:00

Pabrik Sawit Nazaruddin di Riau Dilelang Rp40 Miliar

Sidang kasus Nazaruddin.

Globalriau.com - Salah satu aset milik M Nazaruddin yang disita KPK, yakni pabrik kelapa sawit di Kampar, Riau, telah dilelang. Nilai aset itu sekitar Rp 40 miliar.

"Salah satu aset yang dilelang Juni 2017 lalu tersebut adalah pabrik sawit yang berdiri di atas lahan. Nilainya sekitar Rp 40 miliar," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Rabu (23/8/2017).

Febri menyebut aset itu berasal dari jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikenakan kepada Nazaruddin. "Setelah kasus TPPU Nazar inkrah, aset-aset yang disita sebelumnya kemudian menjalani proses lelang," sambung Febri.

Dalam proses lelang, Febri mengatakan KPK bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, tugas KPK hanya proses menyita dalam keputusan hukum kasus tersebut.

"Lelang barang rampasan dilakukan Kemenkeu dengan bekerja sama dengan KPK. Tugas KPK adalah sampai proses eksekusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Febri.

Pada 2016, Nazaruddin dihukum 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Dia terbukti melakukan TPPU dalam kasus suap wisma atlet. Hakim juga memutuskan merampas harta Nazaruddin untuk negara dengan total Rp 500-an miliar.

Selain itu, sejumlah aset Nazaruddin dikabulkan majelis dirampas untuk negara. Namun ada beberapa aset Nazar yang akhirnya dikembalikan kepadanya.(detik.com)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • 4 tahun lalu

    DPRD 'Main' Proyek Dipidana 20 Tahun

    Hadir dari KPK, Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Linda dan Hery Nurudin selaku ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah
  • 4 tahun lalu

    Geledah Kantor DPMPTSP Dumai, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

    Informasi dihimpun, penggeledahan oleh tujuh penyidik lembaga anti rasuah ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir 11.30 WIB dan diduga terkait perkara korupsi melibatkan W
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.