Rabu, 04 November 2015 21:17:00

68 Pelaku Pembakar Hutan Ditahan

35 Berkas Sudah P21

PEKANBARU- Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran terus memburu pelaku pembakaran lahan dan hutan (karlahut) di Riau. Hasilnya, hingga kini tercatat 68 orang tersangka karlahut sudah ditahan, di mana 35 berkas telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya 35 berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21. Itu, siap untuk disidangkan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat ditemui belum lama ini.

Dengan lengkapnya berkas ini, sebut Guntur, selanjutnya penyidik Polri akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan atau tahap II untuk dilanjutkan ke proses penuntutan di persidangan.

"Dalam proses ini, jaksa akan menyusun berkas dakwaan. Begitu rampung, 35 berkas yang lengkap itu akan disidang di pengadilan wilayah hukum masing-masing," lanjut Guntur.

Guntur menambahkan, saat ini penyidik Polda Riau dan jajaran masih berusaha melengkapi 21 berkas tersangka karlahut lainnya. Di samping itu, ada pula 15 berkas yang diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti atau tahap I.

"Tahap I ini untuk mengetahui apakah berkas yang diserahkan penyidik Polri masih ada kekurangan. Kalau ada, Kejaksaan akan mengembalikan berkas dengan petunjuk atau P-19. Kalau tidak ada, maka dinyatakan lengkap atau P21," tegas Guntur.

Menurut Guntur, berkas pembakar lahan merata ditangani Polres jajaran di Polda Riau. Sementara untuk penanganan perusahaan dan tersangkanya tetap di bawah kendali Polda Riau.

"Perusahaan memang ada juga ditangani Polres jajaran, tapi kendalinya tetap di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," kata Guntur.

Tersangka korporasi, tambah Guntur, sudah ada tiga orang. Untuk perorangan dalam korporasi ada empat orang, di mana dua orang di antaranya merupakan warga asing.

"Total semua tersangka ada 68 orang, mulai dari masyarakat biasa hingga perusahaan. Jumlah laporan polisi (LP) ada 71, di mana perorangan ada 53 LP dan perusahaan ada 18 LP," pungkas Guntur.(msr)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Kapolres Dumai Raih Penghargaan Kepemimpinan Terbaik dari Polda Riau

    Pengukuhan tersebut dilakukan pada upacara yang dilaksanakan di lapangan Sat Brimob Polda Riau. Turut hadir, Wakil Kapolda (Wakapolda), Brigjen Pol Tabana Bangun, Irwasda Kombes Po
  • 3 tahun lalu

    Program Pembinaan dan Mitigasi Bencana Karhutla Pertamina Dorong Masyarakat Raup Rupiah

    Aktivitas manusia dan korporasi yang kurang memperhatikan lingkungan kerap kali menjadi sebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang meluas hingga turut menghanguskan kawasan pe
  • 4 tahun lalu

    Riau Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2020

    Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau tahun 2020 di Gedung Daerah Riau, Jl Diponegoro Pekanbaru.
  • 6 tahun lalu

    Pelaku Penyerangan Polda Riau Tabrak Polisi dan Wartawan

    Saat bersamaan empat orang dengan membawa senjata tajam dari dalam mobil keluar lalu menyerang petugas kepolisian yang berada disekitar halaman Mapolda Riau.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.