• Home
  • Pekanbaru
  • Cabuli Anak Kandung, Oknum Pegawai Kejati Terancam Dipecat
Selasa, 19 Juli 2016 20:59:00

Cabuli Anak Kandung, Oknum Pegawai Kejati Terancam Dipecat

ILUSTRASI.

PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berjanji akan menindak tegas oknum pegawainya yang dilaporkan ke polisi oleh istri sahnya atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berumur 18 tahun.

Itu dipastikan oleh Asisten Intelijen Kejati Riau, M Naim saat dihubungi GoRiau.com, Selasa (19/7/2016) siang. "Kita sedang pertimbangkan untuk proses sanksi disiplin. Itu pasti, kita tindak lanjuti," jawabnya melalui sambungan telepon.

Terkait kasus ini, Kejati Riau masih berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau yang menangani laporan dugaan pencabulan tersebut. "Masih, koordinasi jalan terus," pertegas M Naim menanggapi.

Sempat beredar kabar, kalau laporan polisinya sudah dicabut oleh pelapor, yang tak lain istri sahnya. Menjawab ini, Naim meyakinkan kalau itu tidak akan berpengaruh pada proses internal Kejati Riau.

"Jika seandainya memang dicabut (laporan) polisinya, hukumannya ya pasti tetap ada, karena ini sudah dianggap pelanggaran disiplin, dan sudah pasti kita proses," yakin dia.

Meski diduga terseret kasus asusila terhadap putri kandungnya, oknum pegawai yang sampai kini identitasnya masih dirahasiakan itu ternyata masih menyandang status pegawai di Kejati Riau.

"Masih (statusnya pegawai, red) sampai kini, kan belum dicabut (diberi sanksi, red). Untuk hukuman terberat bisa saja pemecatan, ya tergantung hasil kajian nanti," tutup M Naim singkat.

Informasi yang dirangkum dari sumber di Kejati menyebutkan, perbuatan tak senonoh sang oknum ini terpublish setelah istrinya tak sengaja menemukan file rahasia hubungan terlarang antara dia dan anaknya sendiri.

Merasa sang suami sudah menodai buah hati mereka, istri oknum pegawai tersebut pun akhirnya melaporkan perbuatan suaminya ke Mapolda Riau. Laporan ini juga dibenarkan Direktur Reskrimum, Kombes Surawan, kemarin.

"Masih kita dalami dugaannya. Anaknya (korban, red) ini kalau tidak salah umurnya 18 tahun ya. Kita sudah minta keterangan saksi-saksi termasuk korban. Visum (korban, red) juga sudah," jawab Kombes Surawan kepada GoRiau.com, kemarin.(grc)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Kajati Terima Kunjungan Plt Kakanwil BPN Provinsi Riau

    Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyambut baik kunjungan kerja dan sekaligus silaturahim Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau Asnawati, SH., M. Si, dalam kunj
  • tahun lalu

    Bidang Pidaus Kejati Riau Rilis Perkembangan Perkara Dugaan Korupsi SKTT

    Kasi Penyidikan bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Rizky Rahmatullah, SH., MH menyampaikan ada 2 objek perkara yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan yaitu peny
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.