• Home
  • Pekanbaru
  • Empat Terdakwa Korupsi Jalan Ready Mix Dumai Disidang
Rabu, 16 Desember 2015 20:19:00

Empat Terdakwa Korupsi Jalan Ready Mix Dumai Disidang

Empat pelaku korupsi pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

PEKANBARU- Empat pelaku korupsi pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Rabu (16/12/15) sore mulai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Keempat pelaku yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendarsyah YP SH dan Dewa Awatara SH sebagai terdakwa di pengadilan tipikor tersebut adalah, Budi Marman, PNS Dinas PU Dumai, selaku PPK, Muhammad Nasri Nur, selaku PPTK. Kemudian Sopian, Wakil Direktur CV. Whandana Niaga, dan Ade Rosalina. Direktur CV. Whandana Niaga.

Persidangan yang dipimpin majelis hakim, Irwan Efendi SH. Keempat terdakwa yang merugikan negara ratusan juta rupiah itu. JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHAP

Dimana perbuatan keempat terdakwa ini terjadi tahun 2014 lalu. Ketika Dinas PU Dumai mendapat dana anggaran APBD sebesar Rp 850 juta, untuk pembangunan jalan ready mix di Teluk Pauh Ujung di Kecamatan Dumai Barat.

"Pembangunan Jalan 500 x 5 Meter itu, diketahui telah terjadi penyimpangan yang menyebabkan terjadinya kerugian negara," ucap JPU Dewa.

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatan terdakwa ini sebesar Rp 663 juta," jelasnya.

Usai dakwaan dibacakan, majelis hakim menunda sidang selama sepekan, dengan agenda esepsi.(rtc)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik Riau

    Ini dengan nilai pekerjaan bersih yang diterima penyedia berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sejumlah Rp21 miliar lebih.
  • 4 tahun lalu

    Petunjuk Jaksa soal Kasus Bansos Dumai Sudah Cukup Jelas

    Dugaan penyalahgunaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.
  • 4 tahun lalu

    Perkara Bansos Dumai, Memungkinkan Ada Tersangka Baru ?

    Menurut sejumlah informasi memungkinkan adanya tersangka baru untuk perkara yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014.
  • 4 tahun lalu

    Kapolres Dumai Tegaskan Perkara Dugaan Penyelewengan Bansos Prioritas

    Meski sebelumnya Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan menyebutkan untuk memprioritaskan perkara tersebut, sama halnya dengan Kapolres yang kini dipimpin oleh AKBP Andri Ananta Yu
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.