Selasa, 05 April 2016 21:40:00
Sepertiga Tahanan Kasus Narkotika, Rutan di Riau Over Kapasitas 288 Persen
PEKANBARU- Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Riau mengalami over kapasitas mencapai 5.836 orang atau sebayak 288 persen.
Kenyataan tersebut menjadi persoalan mengingat jumlah tahanan dan warga binaan akan semakin bertambah ketika operasi dan razia terus digiatkan.
"Kita punya 14 rutan dan lapas serta rutan cabang di seluruh Riau. Dengan kapasitas 3101 orang tahanan. Sedangkan tahanan yang eksisting mencapai 8937 orang," terang Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinand Siagian di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Riau, Selasa (5/4/2016).
Berdasar fakta tersebut, Ferdinand berharap mereka yang tertangkap tidak seluruhnya harus ditahan, namun juga diarahkan untuk proses rehabilitasi."Akan ada penambahan jumlah, karena itu mudah-mudahan penyalahguna diarahkan untuk rehab saja, " sambung Ferdinand.
Sepertiga tahanan yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau merupakan tahanan terkait kasus narkotika.
Total jumlah tahanan yang menjalani masa hukuman di balik jeruji mencapai 8.937 orang. Dari jumlah tersebut 3.848 tahanan merupakan tahanan perkara narkotika.
"Lebih dari sepertiga tahanan narkotika. Jumlah itu sebanyak 3.064 orang merupakan terpidana dengan status sebagai pengedar, sisanya merupakan terpidana penyalahgunaan, atau pengguna narkotika," jelas Dirjen Imigrasi, Kemenkumham, Ronny F. Sompi, Selasa (5/4/2016) di Pekanbaru.(tpn)