• Home
  • Pekanbaru
  • Sepertiga Tahanan Kasus Narkotika, Rutan di Riau Over Kapasitas 288 Persen
Selasa, 05 April 2016 21:40:00

Sepertiga Tahanan Kasus Narkotika, Rutan di Riau Over Kapasitas 288 Persen

PEKANBARU- Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Riau mengalami over kapasitas mencapai 5.836 orang atau sebayak 288 persen.

Kenyataan tersebut menjadi persoalan mengingat jumlah tahanan dan warga binaan akan semakin bertambah ketika operasi dan razia terus digiatkan.

"Kita punya 14 rutan dan lapas serta rutan cabang di seluruh Riau. Dengan kapasitas 3101 orang tahanan. Sedangkan tahanan yang eksisting mencapai 8937 orang," terang Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinand Siagian di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Riau, Selasa (5/4/2016).

Berdasar fakta tersebut, Ferdinand berharap mereka yang tertangkap tidak seluruhnya harus ditahan, namun juga diarahkan untuk proses rehabilitasi."Akan ada penambahan jumlah, karena itu mudah-mudahan penyalahguna diarahkan untuk rehab saja, " sambung Ferdinand.

Sepertiga tahanan yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau merupakan tahanan terkait kasus narkotika.

Total jumlah tahanan yang menjalani masa hukuman di balik jeruji mencapai 8.937 orang. Dari jumlah tersebut 3.848 tahanan merupakan tahanan perkara narkotika.

"Lebih dari sepertiga tahanan narkotika. Jumlah itu sebanyak 3.064 orang merupakan terpidana dengan status sebagai pengedar, sisanya merupakan terpidana penyalahgunaan, atau pengguna narkotika," jelas Dirjen Imigrasi, Kemenkumham, Ronny F. Sompi, Selasa (5/4/2016) di Pekanbaru.(tpn)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.