Senin, 14 Desember 2015 21:58:00
Soal Uang Makan Pejabat Rp14 M, FITRA Soroti Kinerja Banggar DPRD Riau
PEKANBARU- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mempertanyakan kinerja Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau terkait besarnya anggaran makan minum untuk gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah di Provinsi Riau yang dari tahun ke tahun jumlahnya sangat fantastis. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2016, anggaran makan minum tiga pejabat tersebut diusulkan sebesar Rp14 miliar.
"Sangat fantastis nominalnya. Kalau ditotal keseluruhannya, tiga pejabat tersebut menguras uang rakyat Rp 14 miliar hanya untuk makan minum," ungkap Koordinator Fitra Riau Usman, Senin (14/12/2015) ketika ditemui di Sekretariat Jikalahari, Jalan Seratih, Pekanbaru.
Anggaran makan minum tersebut masuk dalam pos Sekretariat Daerah Provinsi Riau yang jumlah keseluruhannya sekitar Rp325 miliar yang masih dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Apakah anggota Banggar DPRD Riau tidak membaca rincian anggaran makan minum tersebut, kok selalu lolos anggaran sebesar itu. Tahun lalu anggaran untuk makan ini juga tinggi. Apa saja yang dimakan dengan anggaran Rp14 miliar itu," kata Usman.
Jika dihitung-hitung, dalam sehari pejabat tersebut mendapat jatah sekitar Rp20 juta untuk makan minum dengan setiap bulannya mendapat Rp400 juta. Ia pun mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban atas anggaran yang tidak wajar ini.
"Bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya. Setiap pengadaan barang dan jasa kan harus dalam proses lelang (tender). Kami tidak melihat itu, yang kami tahu uangnya habis terus," tutup Usman.(grc)